Tampilkan postingan dengan label Seksi Haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Seksi Haji. Tampilkan semua postingan

Inilah Daftar Calon Jemaah Haji Kab. Bantaeng Yang Berhak Melunasi BPIH Tahun 1437 H / 2016 M

Bantaeng, (Humas Bantaeng) - Berdasarkan Hasil Verifikasi Daftar Calon Jemaah Haji Kabupaten Bantaeng Musim Haji Tahun 2016 M / 1437 H, Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengeluarkan pengumuman Daftar Nominasi Berhak Lunas BPIH Tahun 2016 M / 1437 H.

Daftar tersebut selengkapnya dapat dilihat pada Papan Pengumunan Kantor Kemenag Bantaeng di hari dan jam kerja kantor, atau dapat pula diunduh pada tautan berikut ini Nominasi Berhak Lunas BPIH Tahun 2016 M / 1437 H atau daftar di bawah ini:


147 Calon Jemaah Haji Kab. Bantaeng Untuk Musim Haji 2016 Masih Dalam Tahap Verifikasi

Bantaeng (Humas Bantaeng) - Kantor Kementerian Agama Kab.Bantaeng melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) saat ini telah melakukan verifikasi terhadap 147 Calon Jemaah Haji Kab. Bantaeng Musim Haji 1437 H/ 2016 M dan telah dikirim ke Dirjen Haji dan Umrah untuk mendapatkan persetujuan dan juknis pelunasan BPIH Musim Haji Tahun 2016 M / 1437 H.

Adapun verifikasi Calon Jemaah Haji Kab. Bantaeng Musim Haji 1437 H/ 2016 M yang dikirim ke Dirjen PHU ungkap Kasi PHU Kantor Kemenag Kab. Bantaeng H. Muh Tahir, S.Ag, MM adalah menyangkut kondisi terakhir dari ke 147 daftar calon jemaah haji  Kab. Bantaeng untuk musim haji tahun 2016 ini, misalnya yang telah meninggal dunia ada 3 orang, kemudian yang berstatus haji ada 1 orang, dan lain sebagainya, imbuh H. Muh. Tahir.



"Insya Allah setelah ada balasan dari Dirjen Haji dan Umrah mengenai hasil verifikasi Calon Jemaah Haji Kab. Bantaeng Musim Haji 1437 H/ 2016 M, yang disertai Juknis Pelunasan BPIH musim haji tahun 2016 ini, daftar nama calon jemaah haji Kab. Bantaeng musim haji tahun 2016 ini akan kami perlihatkan setelah kami melakukan penggantian atau penutupan kuota 147 calon jemaah haji, saat ini belum bisa, karena daftar tersebut belum real, nama-nama calon jemaah haji yang sudah meninggal dan lain lain sebagainya belum dikeluarkan, untuk itu Juknis Pelunasan BPIH dari Dirjen Haji dan Umrah Tahun 2016 ini sangat dibutuhkan sebagai pedoman bagi kami dalam hal penutupan kuota 147 calon jemaah haji Kab. Bantaeng tahun 2016 ini demikian pula kami juga belum menerima Surat Keterangan Kematian dari Keluarga Calon Jemaah Haji yang telah meninggal dunia sehingga nama-nama tersebut belum dikeluarkan" demikian penjelasan Kasi PHU Kantor Kemenag Bantaeng yang beberapa hari yang lalu telah mengumpulkan para calon jemaah haji Kab. Bantaeng tahun 2016 ini di aula Kantor Kemenag Bantaeng untuk dimintai data guna pengisian paspor. (mhd)


Bupati Bantaeng melepas 148 JCH Kab. Bantaeng

(Humas Kemenag) - 10 Hari Menjelang pemberangkatan Jemaah Calon Haji Kab. Bantaeng yang tergabung pada kloter 22 Embarkasi Hasanuddin Makassar, Bupati Bantaeng Prof Dr. Ir. H. Nurdin Abdullah, M.Agr didampingi sejumlah unsur Muspida dan bersama seluruh Anggota DPRD Kab. Bantaeng berkesempatan melepas secara resmi 148 Jemaah Calon Haji Kab. Bantaeng, di Gedung Balai Kartini Bantaeng, Rabu (2/9/15)
.
Jemaah Calon Haji Kab. Bantaeng yang terdiri dari 82 jemaah perempuan dan 66 jemaah laki-laki ini, sesuai jadwal akan diberangkatkan dari Bantaeng menuju Asrama Haji Sudiang Makassar pada tanggal 12 September 2015 pukul 17.00 wita dan langsung bergabung dengan Jemaah Calon Haji dari Kab.Bone  sehingga akan berjumlah 450 orang ditambah 5 orang petugas, jadi total di pesawat berjumlah 455 orang, dengan jadwal penerbangan tanggal 13 September 2015 pukul 19.00, demikian menurut laporan Ka.Kankemenag Bantaeng.

Adapun pemondokan di Mekkah untuk Jemaah Calon Haji kita adalah berjarak 3 km dari Masjidil Haram, dan itulah yang terdekat dari masjidil Haram saat ini, yang terjauh ada sampai 17 km, namun jemaah tidak perlu khawatir karena Pemerintah Arab Saudi telah menyediakan Bis untuk mengangkut jemaah ke Masjidil Haram pulang-pergi. Lokasi Pemondokan jemaah tersebut berada pada Mahbas Jin, masih dalam wilayah Makhtab 13, Hotel No.106, demikian menurut Ka.Kankemenag.

Lebih lanjut Bapak H. Anwar Abubakar melaporkan kepada Bapak Bupati Bantaeng bahwa jika diklasifikasi berdasarkan Kecamatan, 148 JCH Kab. Bantaeng ini terdiri dari: 21 orang dari Kec. Bantaeng, 44 orang dari Kec. Bissappu, 4 orang orang dari Kec.Eremerasa, 8 orang dari Kec. Ulu Ere, 8 orang dari Kec. Sinoa, 33 orang dari Kec. Pa’jukukang, .15 orang dari Kec. Gantarang Keke dan 15 orang dari Kec. Tompobulu. Sedangkan jika diklasifikasi berdasarkan Bank penerima setoran BPIH, maka jumlah tersebut terdiri dari: BNI 61 orang, BRI 84 orang, Bank Muamalat Bulukkumba 3 orang.

Adapun Jumlah pendaftar jemaah haji Kab. Bantaeng sampai dengan tanggal 1 September 2015 kemarin, menurut Laporan Bapak Ka.KanKemenag Bantaeng adalah berjumlah 5.083 orang, dan estimasi pemberangkatan bagi yang mendaftar pada tanggal 1 September 2015 kemarin, akan berangkat 28 tahun ke depan, dan laporan Ka.Kankemenag Bantaeng ini sontak disambut gemuruh oleh para hadirin, karena membayangkan lamanya jadwal pemberangkatan jika baru mendaftar pada saat sekarang ini.

Sebelum menutup laporannya, Ka.Kankemenag Bantaeng tak lupa menyampaikan kepada seluruh jemaah calon haji dan segenap hadirin bahwa adapun biaya pemberangkatan Jemaah Calon Haji dari Bantaeng sampai ke Embarkasi Hasanuddin Makassar, demikian pula pemulangan jemaah haji dari debarkasi Hasanuddin Makassar menuju Bantaeng nanti, semuanya ditanggung oleh Pemerintah Kab. Bantaeng yang berasal dari dana APBD Kab. Bantaeng.

Dan mengakhiri laporannya, Ka.Kankemenag Bantaeng meminta kesediaan Bapak Bupati Bantaeng untuk melepas secara resmi 148 Jemaah Calon Haji Kab. Bantaeng Musim Haji tahun 1436 H/2015 M.sekaligus memberikan arahan-arahan kepada seluruh Jemaah

Bapak Bupati Bantaeng dalam arahannya setelah melepas secara resmi 148 jemaah calon haji,  mengingatkan agar dalam sisa waktu kurang lebih 10 hari ini, para jemaah supaya mempertahankan kondisi kesehatannya serta sedapat mungkin menghindari segala hal yang dapat menghambat proses pemberangkatannya ke tanah suci. “Bawalah persiapan secukupnya, karena semua kebutuhan calon jemaah dapat diperoleh di tanah suci, demikian pula oleh-oleh yang akan dibawah pulang agar membeli secukupnya saja, supaya tidak kerepotan saat di airport”, demikian.nasehat dari Bapak Bupati.

Dan sebelum menutup arahannya, Bapak Bupati Bantaeng berjanji sebagaimana tahun tahun sebelumnya, jika tidak ada halangan, beliau akan ikut mengantar jemaah sampai ke Asrama Haji Sudiang Makassar, demikian pula pemulangannya nanti, jika tidak ada halangan, beliau akan ikut menjemput dari bandara Hasanuddin menuju Bantaeng.







Pemantapan KARU dan KAROM JCH Kab. Bantaeng

Seksi Penyelenggaraan Haji & Umrah Kantor Kemenag Bantaeng pagi tadi (1/9/15) mengumpulkan Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom) Jemaah Calon Haji Kab. Bantaeng di Aula Kantor Kemenag Bantaeng dalam Rapat Pemantapan Ketua Regu dan Ketua Rombongan Jemaah Calon Haji Kab. Bantaeng Kloter 22, Musim haji tahun 1436 H/2015 M.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk lebih memantapkan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan negara kepada para Ketua Regu dan Ketua Rombongan dalam membantu kelancaran jemaah sejak keberangkatan sampai dengan pemulangan nanti Insya Allah.

Menurut Ka.Kankemenag Bantaeng H. Anwar Abubakar di hadapan para Karu dan Karom, tugas pertama yang diemban oleh para Ketua Regu maupun Ketua Rombongan adalah pada saat membantu memperlancar proses boarding di bandara. Ketua Regu maupun Ketua Rombongan diharapkan dapat mengecek kembali bawaan anggotanya agar tidak dipersulit pada saat boarding, seperti misalnya, pastikan bahwa para jemaah tidak membawa benda tajam seperti pisau, silet dan semacamnya yang dapat terdeteksi oleh metal detector petugas bandara, karena yakinlah tas bawannya pasti akan dibongkar. 

Lebih lanjut Ka.Kankemenag menjelaskan bahwa Insya Allah Jemaah Calon Haji Bantaeng tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar sekitar jam 17.00 atau jam 5 sore pada tangal 12 September 2015 dan akan bergabung dengan jemaah calon haji dari Bone di kloter 22. sedang jadwal penerbangan ke Jeddah adalah keesokan harinya yakni tanggal 13 September 2015 pukul 19.00.wita atau jam 7 malam, jadi dapat dipastikan jemaah akan menjama' Shalat Magrib dengan Shalat Isya di atas pesawat, karena lama penerbangan dari Makassar ke Jeddah adalah 12 jam, demikian tutur beliau.

Mengakhiri arahannya, Ka.Kankemenag menjelaskan bahwa pada intinya Ketua Regu dan Ketua Rombongan itu sama dengan Ketua Kloter, yang membedakan adalah jumlah jemaah yang dipimpinnya, jika Ketua Kloter memimpin 400-an jemaah, sedangkan Ketua Regu dan Ketua Rombongan hanya memimpin 10 atau belasan jemaah, kalau Ketua Kloter dapat Honorarium  maka ketua regu dan ketua rombongan juga dapat, meskipun nilainya berbeda, dan beliau berharap agar amanah yang dibebankan negara kepada masing-masing ketua regu dan ketua rombongan dapat diemban dengan penuh tanggung jawab agar bernilai ibadah. (mhd)















H. Iskandar Fellang memberikan Manasik Haji di Mesjid Agung Syekh Abdul Gani Bantaeng

(Humas, Kemenag Bantaeng) - Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah melaksanakan Bimbingan Perjalanan Ibadah haji bagi calon jemaah haji Kab. Bantaeng yang telah melunasi ONH untuk musim haji tahun 1436 H/2015 M.

Bimbingan Perjalanan Ibadah Haji yang dilaksanakan di Mesjid Agung Syekh Abdul Gani Kab. Bantaeng dan di Aula Kantor Baznas Kab. Bantaeng, tanggal 25 sampai dengan 26 Juli 2015 ini dihadiri oleh sebanyak 148 Calon Jemaah Haji yang telah melunasi ONH untuk Musim haji tahun ini dengan nara sumber: Kepala Bidang Peny. Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel Drs. H. Iskandar Fellang, M.Pd, Kepala Kantor Kemenag Kab. Bantaeng H. Anwar Abubakar, S.Ag, M.Pd,  Kepala Sub Bagian TU Kantor Kemenag Kab. Bantaeng H. Muh. Ahmad Jailani, S.Ag, MA, Kepala Seksi Peny. Haji dan Umrah Kantor Kemenag Bantaeng, H. Muhammad Tahir, S.Ag, MM dan Pengelola Kesehatan Haji Dinas Kesehatan Kab. Bantaeng H. Marzuki, SKM, MKes.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kab. Bantaeng Mengingatkan kepada para  calon jemaah haji musim haji tahun 1436 H/ 2015 M yang mengikuti bimbingan perjalanan ibadah haji agar mempersiapkan diri baik fisik maupun mental supaya dalam pelaksanaan haji nanti para jemaah dapat melaksanakan ibadah haji sesuai dengan rukun dan tuntunan yang dipersyaratkan.

Kemenag Bantaeng Mengutus H. Abd. Khaliq ke Pelatihan Calon Petugas Haji 2015 di Sudiang

Sehubungan dengan Undangan Pelatihan Calon Petugas Haji (TPHI - TPIHI) Tahun 1436 H / 2015 M, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng mengutus Calon Petugas Haji yang dinyatakan lulus  seleksi yaitu saudara H. Abd. Khaliq, S.Pd.I, M.Pd, (Ka. MTs. Ma'arif Lasepang) untuk mengikuti pelatihan dimaksud.

Pelatihan Calon Petugas Haji tersebut akan berlangsung selama 10 hari mulai tanggal 10 s/d 19 Mei 2015 bertempat di Asrama Haji Sudiang Makassar dan bagi peserta yang dinyatakan Lulus Pelatihan akan ditetapkan menjadi Petugas Haji Kloter Tahun 1436 H / 2015 M.




Pengumuman Hasil Tes Calon Petugas Haji Kantor Kemenag Bantaeng Tahun 1436 H/2015 M

Berdasarkan hasil point Kelengkapan Berkas Nilai tertulis Rekruitmen Calon Petugas Haji Tahun 1436 H / 2015 M, maka dapat diumumkan skoring masing-masing peserta sebagaimana terlampir di bawah ini:


Tes Kompetensi Calon Petugas Haji Bantaeng 2015

Tes Awal (Tes Komptensi/Tertulis) Calon Petugas Haji Kloter Musim Haji Tahun 1436 H/2015 M, Tingkat Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng berlangsung hari ini Rabu, tanggal 1 April 2015 di Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng.


Para peserta yang mengikuti tes seleksi Tim Pemandu Ibadah Haji (TPIH) dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) Tahun 2015 Kantor Kemenag Bantaeng tersebut adalah : 1. H. Arifuddin Lc ( Ka. KUA Pa'jukukang), 2. Drs. Gafrawi Kadir, M.HI (Ka. KUA Bissappu), 3. H. Abd. Haliq, S.PdI, M.PdI (Ka. MTs Ma'arif Lasepang), 4. Drs. H. M. Ribi, MM (Ka. MA. Ma'arif Panaikang), 5. H. Muhammad. Arfah, S. Ag (Kasi PAIS Kemenag Bantaeng), 6. Dra. H. Hasbiah, MM (Pengawas Madrasah) dan 7. Drs. Syahruddin, MM (Ka. MAN Dampang).

Diantara ke 7 peserta yang mengikuti tes tersebut hanya Kepala KUA Bissappu (Drs. Gafrawi Kadir, M.HI) yang belum bergelar Haji, dan tercatat paling cepat menyelesaikan test dan langsung meninggalkan ruangan.

Seleksi berlangsung lancar, aman dan tertib dan siapapun yang akan lulus jadi petugas haji Kab. Bantaeng musim haji tahun ini Insya Allah bebas dari KKN karena seleksi ujian petugas haji yang di adakan di Kantor Kemenag Kab. Bantaeng ini sudah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

  





Inilah Daftar Jema'ah Calon Haji Kabupaten Bantaeng yang Siap Berangkat Tahun ini

(Humas Kemenag Bantaeng) - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI pada bulan Juni 2015 yang lalu merilis Daftar Calon Jemaah Haji Seluruh Indonesia yang berhak melunasi BPIH reguler  untuk musim haji tahun 2015 M/1436 H.

Dari Daftar itu, Kabupaten Bantaeng yang pada musim haji tahun ini dijadwalkan berangkat tanggal 12 September 2015 dengan nomor kloter 22 (gabung dengan jemaah Kab Bone) mendapat jatah kuota 148 jemaah, namun dari daftar itu, ada 4 calon jemaah yang tidak melunasi BPIH sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan dan 2 orang calon jemaah meninggal dunia.

Berdasarkan kebijakan dari Dirjen Peny. Haji dan Umrah Kementerian RI, kekosongan jatah kuota jemaah haji akibat meninggal dunia atau tidak melunasi BPIH sampai batas waktu yang ditentukan akan diisi dari unsur suami istri dan dari lansia (lanjut usia).

Kekosongan kuota jemaah haji Kab. Bantaeng yang berjumlah 6 orang ini setelah diadakan seleksi dan evaluasi berdasarkan ketentuan diatas, muncullah 3 nama calon jemaah haji dari pasangan suami istri dan 3 orang calon jemaah dari lansia. Unsur suami istri dimaksud adalah calon jemaah haji yang berstatus kawin (diutamakan istri) yang pasangannya juga telah terdaftar sebagai calon jemaah haji dan bersedia melunasi BPIH musim haji tahun ini.

Daftar Jemaah Calon Haji yang siap berangkat Tahun 2015 M / 1436 H dapat dlihat dan diunduh disini

Berikut Daftar Calon Jemaah Haji Bantaeng Berhak Lunas BPIH Reguler Tahun 1436 H/ 2015 M.

Prosedur Pendaftaran Haji





1.   BANK PENERIMA SETORAN BPIH

Calon jemaah haji membuka rekening tabungan haji pada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH)

2.    PUSKESMAS

Calon jemaah haji cek kesehatan di Puskesmas domisili untuk memperoleh surat keterangan sehat dari dokter

3.    KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN/KOTA

Calon Jemaah Haji datang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan membawa:

a.  Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas

b.  Foto Copy KTP yang masih berlaku

c.  Foto Copy Kartu Keluarga

d.  Foto Copy Ijazah terakhir atau akte kelahiran atau surat nikah atau surat keterangan domisili

     dari kecamatan

     Kantor Kemenag 

     1.  Melakukan foto langsung Calon Jemaah Haji.

     2.  Mengisi Formulir Pendataan dan Pengambilan Sidik Jari

     3.  Menerima SPPH yang telah dicetak melalui system



4.   BUKTI SETORAN BPIH

Calon jemaah haji melakukan setoran awal BPIH pada BPS BPIH
Setoran BPS BPIH mentransfer setoran awal BPIH ke rekening Menteri Agama, calon jemaah mendapatkan nomor porsi
BPS BPIH mencetak lembar bukti setoran awal BPIH sebanyak 5 rangkap, lembar pertama, ketiga, keempat, dan kelima diberikan kepada jemaah haji.

5.   KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN/KOTA

Jemaah Haji melaporkan dan menyerahkan lembar ketiga, keempat, dan kelima bukti setoran awal BPIH ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi bagi Jamaah Haji Khusus

6.   MENUNGGU INFORMASI PELUNASAN BPIH

Jemaah Haji menunggu informasi pelunasan BPIH

7.   BANK PENERIMA SETORAN BPIH

·         Jemaah Haji datang ke BPS BPIH, untuk melakukan setoran pelunasan BPIH dan mendapatkan bukti setoran pelunasan lembar pertama, kedua dan ketiga

·         Besaran Pelunasan BPIH sesuai dengan peraturan presiden tentang BPIH tahun berjalan

8.   KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN/KOTA

Jemaah Haji datang ke Kantor Kementerian Agama Kab/Kota untuk melaporkan dan menyerahkan lembar lembar kedua dan ketiga bukti setoran pelunasan BPIH serta pas foto ukuran 3×4 sebanyak 21 lembar dan 4×6 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang putih dan tampak Wajah 70 % – 80 %

9.   MENGIKUTI BIMBINGAN MANASIK HAJI

Jemaah Haji mendapat bimbingan manasik haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kantor Urusan Agama Kecamatan selanjutnya menunggu Surat Panggilan Masuk Asrama (SPMA).

 (sumber : Kementerian Agama RI)

Perkiraan Berangkat Haji

Chek Perkiraan Keberangkatan Haji Anda dibawah ini:

Kepala Seksi Haji dan Umrah




Ata dapat juga dilihat di sini