Bantaeng, (Humas Kemenag)- Dalam
rangka meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang Zakat , Badan Amil
Zakat Kab. Bantaeng menggelar Sosialisasi Regulasi Zakat Tingkat
Kabupaten Bantaeng Tahun 2016, bertempat di Aula Kantor BAZNAS Bantaeng, Sabtu, 12/3/2016.
Sosialisasi yang diikuti oleh sebanyak kurang lebih 30 orang peserta yang terdiri dari para Kepala SKPD dan para Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng ini dibuka oleh Wakil Bupati Bantaeng Bapak Drs H. Muh. Yasin, MT.
Sosialisasi yang diikuti oleh sebanyak kurang lebih 30 orang peserta yang terdiri dari para Kepala SKPD dan para Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng ini dibuka oleh Wakil Bupati Bantaeng Bapak Drs H. Muh. Yasin, MT.
Wakil
Bupati Bantaeng dalam sambutannya berharap agar melalui kegiatan
sosialisasi ini, bisa didapatkan masukan atau informasi-informasi yang
dapat disampaikan pada seluruh masyarakat tentang betapa pentingnya
mengeluarkan Zakat.
Lebih
lanjut Wabub menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan seyogyanya
untuk dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan
zakat, demi menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera. Maka dari itu,
besar harapan agar sosialisasi ini tidak berhenti disini saja. Para
peserta agar mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya
agar nantinya setelah acara ini, dapat diaosialisasikan kembali, apa
yang diperoleh hari ini kepada seluruh lapisan masyarakat, demikian
harapan Bapak H. Muh Yasin.
Adapun pemateri pada sosialisasi tersebut antara lain: Ketua DPRD H. Sahabuddin, Kepala Kantor Kementerian Agama H. Muh. Yunus, Ketua BAZNAS, Ust. H. Muh. Arbia Karib, dan Kabag Kesra Setda, Drs. Saeruddin.