BAZNAS Bantaeng Beri Sosialisasi Mengenai Regulasi Zakat

Bantaeng, (Humas Kemenag)- Dalam rangka meningkatkan  pengetahuan dan wawasan tentang Zakat , Badan Amil Zakat Kab. Bantaeng menggelar Sosialisasi Regulasi Zakat Tingkat Kabupaten Bantaeng Tahun 2016, bertempat di Aula Kantor BAZNAS Bantaeng, Sabtu, 12/3/2016.

Sosialisasi yang diikuti oleh sebanyak kurang lebih 30 orang peserta yang terdiri dari para Kepala SKPD dan para Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng ini dibuka oleh Wakil Bupati Bantaeng Bapak Drs H. Muh. Yasin, MT.

Wakil Bupati Bantaeng dalam sambutannya berharap agar melalui kegiatan sosialisasi ini, bisa didapatkan masukan atau informasi-informasi yang dapat disampaikan pada seluruh masyarakat tentang betapa pentingnya mengeluarkan Zakat.

Lebih lanjut Wabub menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan seyogyanya untuk dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan zakat, demi menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera. Maka dari itu, besar harapan agar sosialisasi ini tidak berhenti disini saja. Para peserta agar mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya agar nantinya setelah acara ini, dapat diaosialisasikan kembali, apa yang diperoleh hari ini kepada seluruh lapisan masyarakat, demikian harapan Bapak H. Muh Yasin.

Adapun pemateri pada sosialisasi tersebut antara lain: Ketua DPRD H. Sahabuddin, Kepala Kantor Kementerian Agama H. Muh. Yunus, Ketua BAZNAS, Ust. H. Muh. Arbia Karib, dan Kabag Kesra Setda, Drs. Saeruddin.