Kakan Kemenag Bantaeng Hadiri Kunker dan Silaturrahmi Kapolda Sulsel di Polres Bantaeng

Bantaeng, (Humas Bantaeng)- Dalam rangka Silaturrahmi dirangkaikan dengan Kunjungan Kerja Kapolda Sulsel Bapak Irjen Polisi Drs. Pudji Hartanto MM beserta Ketua Bhayangkari/Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Sulsel Ny Ir. Ratna Pudji Hartanto di Polres Bantaeng, Kapolres Bantaeng AKBP Affandi Kurniawan mengundang Kepala Kantor Kemenag Bantaeng beserta para Kepala-Kepala Kantor/Instansi, Camat, Lurah, Pemuka Agama dan Pemuka Masyarakat se-Kab. Bantaeng untuk hadir sekaligus bersilaturrahmi dengan Kapolda Sulsel di halaman Kantor Polres Bantaeng, Jum’at tanggal 11 Maret 2016.

Dalam kunjungan kerja dan silaturrahmi di Kantor Polres Bantaeng ini, Bapak Kapolda Sulsel yang disambut dan diterima oleh Bapak Bupati Bantaeng Prof. Dr. Ir. H.A.M Nurdin Abdullah, M.Agr bersama Kapolres Bantaeng AKPB Affandi Kurniawan ini dalam sambutannya di hadapan para tamu dan undangan serta para anggota POLRI di POLRES Bantaeng menyampaikan bahwa Keamanan yang sudah terbangun di Kabupaten Bantaeng ini harus dijaga dengan meningkatkan sinergi antar semua pihak baik POLRI, TNI maupun seluruh elemen masyarakat. Kita harus memegang prinsip bahwa hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok harus lebih baik dari hari ini, demikian Kapolda memberikan motivasi kepada para anggota POLRI yang hadir.

Lebih lanjut menurut Bapak Kapolda Sulsel Irjen Polisi Drs. Pudji Hartanto MM yang disambut dengan Red Carpet bak Artis Hollywood di Kantor POLRES Bantaeng ini, ada 5 MAU  yang perlu kita lakukan dalam menjalankan tugas :
1. MAU Berubah
2. MAU Turun ke lapangan
3. MAU Tegur sapa
4. MAU Terima saran, dan
5. MAU Berbuat

Dalam kesempatan silaturrahmi dan kunker perdana Kapolda Sulsel di Bantaeng ini, Ketua Bhayangkari Sulsel yang juga sekaligus Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. Ir. Ratna Pudji Hartanto juga menggelar Tatap Muka dengan Ketua dan Pengurus Bhayangkari/Ketua dan Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Bantaeng. (mhd/sfr/arf)