Bantaeng, (Humas Bantaeng) - Sesuai hasil Rapat Koordinasi Kantor Kemenag Kab. Bantaeng bulan Februari 2016 yang lalu, mulai bulai ini, Rakor Kantor Kemenag Bantaeng di laksanakan tanggal 17 tiap bulannya.
Rakor Kantor Kemenag Bantaeng yang digelar tanggal 17 Maret 2016 kali ini lebih efektif dan efisien karena dibatasi untuk 1 seksi/penyelenggara atau satker saja dan Rakor kali ini adalah khusus diikuti Seksi Bimas Islam beserta jajarannya.
Rakor yang dilaksanakan usai pelaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Pantai Seruni Bantaeng ini dipimpin oleh Kasub Bag TU Kantor Kemenag Bantaeng H. Muh. Ahmad Jailani, S.Ag, MA di ruang kerjanya.
Rakor dihadiri oleh Kepala Seksi Bimas Islam Drs. H.M. Yassar, para Kepala KUA, Ketua Pokjaluh dan Ketua Pokjahulu dengan membahas beberapa point penting yang berhubungan dengan Seksi Bimas Islam antara lain mengenai Rencana Pembongkaran dan Pembangunan Kantor KUA Kecamatan Bantaeng yang mendapat bantuan dari pusat. Mengenai hal tersebut, Kasub Bag TU menyampaikan bahwa sesuai amanat Kepala Kantor, Gedung KUA Kec. Bantaeng yang lama akan segera dilaksanakan pembongkaran sebelum di mulai proses pembangunan, untuk itu gedung sudah harus dikosongkan secepatnya dan mencari tempat sementara untuk berkantor.
Lebih lanjut Kasub Bag TU menjelaskan perihal kenapa Anggaran Pembangunan KUA tahun ini hanya 1 paket sementara KUA yang ada di Kab Bantaeng jumlahnya ada 8?. Menurut Kasub Bag TU yang pertama adalah karena hanya KUA Kec. Bantaeng yang memenuhi syarat kecukupan luas tanah dan bangunan sesuai dengan ketentuan yaitu 300 m2. Yang kedua adalah karena untuk KUA Kecamatan Pemekaran, tanah yang ditempati belum berstatus hak milik, karena rata-rata adalah tanah hibah dari Pemda, untuk itu H.Ahmad Jailani menghimbau kepada masing-masing Kepala KUA agar melakukan komunikasi dan pendekatan-pendekatan kepada para pengambil kebijakan termasuk DPRD Kab. Bantaeng supaya tanah lokasi KUA tersebut dapat berstatus Hak Milik.
Hal lain yang dibahas dalam Rakor kali ini adalah perihal adanya issu-issu mengenai merebaknya kembali faham sempalang di tengah masyarakat, Kasub Bag TU berharap kepada para penyuluh di KUA-KUA 8 Kecamatan se-Kab. Bantaeng melalui Pokjaluh (Kelompok Kerja Penyuluh) agar lebih pro aktif dalam melakukan kontrol dan memberikan penyuluhan keagamaan yang lebih intens kepada masyarakat.
Rapat Koordinasi Kantor Kemenag Bantaeng kali ini ditutup setelah mendengarkan masukan-masukan serta penjelasan-penjelasan dari para peserta Rakor yang hadir berkaitan dengan point-point yang dibahas diatas. (mhd)