Kakan Kemenag Bantaeng Hadiri Upacara Hari Otoda XX di Pantai Seruni

Bantaeng, (Humas Bantaeng) - Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah, Pemerintah Kabupaten Bantaeng beserta jajarannya menggelar upacara bendera di lapangan Pantai Seruni Bantaeng pada hari Senin, tanggal 25 April 2016.

Peringatan Hari Otonomi Daerah yang ke XX tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kab. Bantaeng Bapak Drs. H. Sahabuddin serta Wakil Bupati Bantaeng Ir. H. Muh. Yasin, MT yang sekaligus bertindak selaku Inspektur Upacara, disamping itu hadir pula Kepala Kantor Kemenag Kab. Bantaeng Bapak. H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag diantara jajaran pejabat eselon lingkup Pemkab Bantaeng.


Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XX dengan Tema "Memantapkan Otonomi Daerah Menghadapi Tantangan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)" pada dasarnya bertujuan untuk melihat sejauh mana ketercapaian maksud dan tujuan sistem Otonomi Daerah tersebut terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah khusunya di Kabupaten Bantaeng, demikian menurut panitia dalam hal ini Bagian Pemerintahan Setda Bantaeng

Berdasarkan UU No. 32 Th 2004 (Pengganti UU No. 32 Th 1999), Otonomi Daerah adalah hak dan wewenang dan kewajiban daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Amanat Menteri Dalam Negeri RI yang dibacakan oleh Wakil Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa Otonomi Daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk itu pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada Daerah harus dimaknai sebagai kesempatan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peran serta aktif seluruh pemangku kepentingan di daerah.