Masa Tunggu Haji Kab. Bantaeng Sampai Dengan 37 Tahun

Bantaeng, (Humas Bantaeng) - Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah melakukan verifikasi terhadap calon jemaah haji yang akan berangkat pada musim haji tahun 2016 M / 1437 H. Dari hasil verifikasi tersebut jumlah jemaah calon haji Kab. Bantaeng yang akan berangkat musim haji tahun ini berdasarkan  quota haji Kab. Bantaeng yakni sebanyak 147 orang yang terdiri dari 57 orang calon jemaah haji laki-laki dan 90 orang calon jemaah haji perempuan. Dari data tersebut, seksi PHU juga mengklasifikasi Daftar Calon Jemaah Haji Kab. Bantaeng Tahun 2016 M / 1437 H berdasarkan Kecamatan sebagai berikut:

1.  Kec. Bantaeng = 23 orang
2.  Kec. Eremerasa = 15 orang
3.  Kec. Bissappu = 32 orang
4.  Kec. Uluere = 6 orang
5.  Kec. Sinoa = 8 orang
6.  Kec. Pa'jukukang = 28 orang
7.  Kec. Gantarang Keke = 27 orang
8.  Kec. Tompobulu = 8 orang

Namun menurut Kasi PHU Kantor Kemenag Bantaeng, H. Muh Tahir,  S. Ag, MM,  nama-nama calon jemaah haji Kab.  Bantaeng musim haji tahun 2016 M / 1437 H tersebut belum bisa di publis sampai dikeluarkannya Keputusan Dirjen Haji tentang Pedoman Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler Tahun 1437 H/ 2016 M.

Dalam keterangan Kepala Seksi Haji dan Umrah kepada Humas Kemenag Bantaeng mengenai quota haji tahun 2016 tersebut disampaikan pula mengenai jumlah pendaftar haji Kab. Bantaeng sampai dengan tanggal 5 April 2016 adalah sebesar 5.665 orang dengan masa tunggu sampai dengan 37 tahun dengan asumsi quota 147 orang pertahun.