Selfie Saat Sedang Ibadah, Boleh Atau Haram?


Selfie atau mengambil gambar sendiri untuk mengabadikan sebuah moment tertentu merupakan sebuah fenomena baru di era gadget seperti sekarang ini, dan kegemaran berselfie ria ini jika tak dibarengi dengan aktivitas mengunggah atau berbagi foto di jejaring sosial (sosmed) semisal Facebook atau Instagram tentunya tidaklah seru.

Sedikit banyaknya, layanan berbagi foto seperti Instagram dan Facebook cukup berperan besar dalam mempromosikan istilah ‘Selfie’ sebagai kata kerja. Padahal menurut penelitian tim Oxford, frase itu mulai digaungkan di dunia online pada awal 2002 lalu dalam sebuah forum MySpace dan Flickr.

Demam Selfie saat ini tidak hanya melanda kaum mudà atau anak-anak saja namun ternyata kaum tua pun tampaknya tak mau kalah, bahkan kadang kaum tua malah lebih intens dan lebih up to date dibanding kaum muda dan hasil selfienya pun selalu berakhir di wall sosmed.

Namun kegemaran yang sudah menjadi fenomena dunia ini kadang sudah out of control sebab penggemar selfie terkadang kebablasan sampai terbawa ke segala situasi dan kondisi bahkan pada saat sedang menjalankan ibadah, contohnya ibadah haji, pengguna smartphone tak sungkan-sungkan mengeluarkan gadget hanya untuk sekedar berselfie ria diantara sesaknya jemaah yang sedang serius menjalankan ibadah.

Untuk Fenomena ini sepertinya perlu kajian yang lebih serius dari para ulamah dengan menggali dalil-dalil yang berkaitan dengan kegemaran berselfie ria saat sedang menjalankan ibadah, meskipun sudah banyak artikel yang membahas mengenai fenomena tersebut.

Atau mungkin perlu Fatwa dari lembaga pemberi Fatwa sekelas MUI untuk memberikan ketetapan hukum menurut para ulama mengenai kegemaran berselfie ria saat sedang melaksanakan ibadah, apakah selfie ini dapat menggugurkan ibadah atau mengurangi pahalanya, ataukah boleh-boleh saja asal tidak mengumbar aurat atau tidak dipajang di media sosial alias hanya menjadi konsumsi pribadi...?

Ali bin Abdul Aziz Al-Shibal salah seorang anggota komite kesadaran haji dan dosen di Majmaah University, demikian ulama saudi tersebut mengatakan foto selfie saat umroh dan haji berpotensi untuk pamer dan ini berbahaya karena akan menggugurkan amal yang dilakukan saat haji atau umroh di tanah suci.

Mengambil gambar agar orang lain tahu atau sedang menunjukkan bahwa anda sedang melakukan amal kebaikan bisa mempengaruhi kemurnian niat dan mengaburkan tujuan anda dalam beribadah

Portal berita arabnews.com melaporkan ulama terkenal dari Saudi, Sheikh Abdul Razzaq Al-Badr mengatakan, Allah memerintahkan jemaah haji agar menunaikan ibadah itu tanpa riya’ dan tidak memamerkannya kepada orang lain.

Ketika Rasulullah SAW tiba di miqat, beliau bersabda:“Allah memerintahkan ibadah haji dilakukan tanpa riya’ dan tidak dipublikasikan kepada publik. ‘

Wahyu itu disampaikan ketika beliau tiba di miqat diikuti dengan tindakan dan praktek membersihkan rohani.

“Jemaah haji sekarang gemar mengambil gambar ketika tiba di miqat. Tidak hanya itu, mereka juga mengambil gambar saat melakukan tawaf, saat bermalam di Padang Arafah dan saat melempar jumrah,” katanya.

Katanya, tindakan itu tampaknya menunjukkan tujuan mereka datang ke Mekah adalah untuk mengambil gambar dan bukan untuk beribadah

Ulama terkemuka Sheikh Saleh Al-Fauzan menegaskan mengambil gambar ketika berada di dalam Masjidil Haram adalah perbuatan yang tidak bisa diterima. (Al-Faedah, 30 Sept).

Padahal, Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الشِّرْكُ الأَصْغَرُ قَالَ الرِّيَاءُ

Sesungguhnya yang paling ditakutkan dari apa yang saya takutkan menimpa kalian adalah asy syirkul ashghar (syirik kecil), maka para shahabat bertanya, apa yang dimaksud dengan asy syirkul ashghar? Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Ar Riya’.” (HR. Ahmad dari shahabat Mahmud bin Labid no. 27742).