ASN Kemenag Bantaeng Berpacu Dengan Deadline Pengisian LHKASN


Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Sehubungan adanya Data wajib Lapor LHKASN (Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara) bagi seluruh ASN, Kementerian Agama RI melalui Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan kepada seluruh ASN Kemenag se Sulawesi Selatan untuk segera melakukan penginputan data yang dimaksud ke https://siharka.menpan.go.id/

Berdasarkan penyampaian dari Kanwil Kemenag Sulsel kepada beberapa Kantor Kemenag Kab/Kota pertanggal 24 Oktober 2016 kemarin ditekankan bahwa batas akhir penginputan data LHKASN tersebut sampai dengan tanggal 31 Oktober 2016, Untuk itu Kantor Kemenag Bantaeng melalui Sub Bagian TU kemudian menyampaikan kepada seluruh ASN di lingkungan Kantor Kemenag Bantaeng agar segera mengisi data LHKASN dimaksud sebelum batas waktu yang telah ditentukan diatas sesuai dengan petunjuk pengisian.




Penyampaian Kasubbag TU Kantor Kemenag Bantaeng atas nama Kepala Kantor tertanggal 24 Oktober 2016 tersebut dilampiri Daftar Pegawai/Pengguna (User) yang disertai dengan password masing-masing ASN yang dikirim langsung BKN pusat untuk akses ke portal dimaksud.


Namun berdasarkan lampiran Daftar Pegawai/Pengguna diatas, terdapat 24 orang dari 366 Total ASN Kantor Kemenag Kab. Bantaeng yang Passwordnya tidak terkirim, sehubungan dengan itu, Urusan Kepegawaian Subbag TU Kantor Kemenag Bantaeng, sedang memverifikasi nama-nama ke 24 ASN
tersebut untuk dikirim ulang ke BKN guna mendapatkan password yang dimaksud

Berikut ini kami lampirkan Daftar Pegawai Kemenag Bantaeng yang sudah mendapatkan password untuk login ke https://siharka.menpan.go.id/ pada tautan dibawah ini:

Daftar Pegawai/Pengguna Yang sudah mendapatkan Password