Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Memasuki Triwulan ke-3 Tahun Anggaran 2016, bersama segenap staf/pelaksana pada Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Bantaeng, Kepala Seksi Bimas Islam Drs. H. Muhammad Yassar melakukan monitoring dan evaluasi ke KU-KUA Kecamatan di lingkungan Kantor Kemenag Bantaeng, Kamis 13 Oktober 2016.
Monitoring dan evaluasi yang digelar Seksi Bimas Islam kali ini adalah menyangkut Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) termasuk penggunaan Buku Nikah, administrasi pencatatan peristiwa nikah, itsbat, Suscatin dan lain lain,
Tim monev Seksi Bimas Islam yang beranggotakan 4 orang ini menyasar KUA Kec. Uluere sebagai sasaran pertama monev.
Kakan Kemenag Bantaeng H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag sebagai Koordinator Tim Monev secara langsung melakukan wawancara dan monev atas visi, misi dan Motto Pelayanan, Penerapan Pedoman Kode Etik Pegawai, serta Perilaku dan Kedisiplinan Pegawai dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kakan Kemenag Bantaeng juga secara tegas menyinggung masalah gratifikasi yang kerap terjadi di masyarakat sekaitan dengan pelayanan di KUA baik untuk biaya nikah, itsbat dan Suscatin.
Kakan Kemenag mewanti-wanti para petugas di KUA agar berhati-hati dalam menerima pemberian dari masyarakat sekaitan dengan pelayanan menyangkut nikah, Itsbat ataupun Suscatin, "Sebesar apapun pemberian masyarakat jika hal itu menyangkut pelayanan Nikah, Itsbat, Suscatin ataupun pelayanan lainnya sebaiknya jangan diterima demi menghindari tudingan dan anggapan dari masyarakat akan adanya Gratifikasi". Tutur Kakan Kemenag
Sementara itu, Kasi Bimas Islam H. M. Yassar, S.Ag pada kesempatan ini melakukan monev atas Penyelesaian pekerjaan dan bukti penyerahan kutipan akta nikah, dan Pembukuan pengeluaran Buku Kutipan Akta Nikah.
Adapun Abd. Halim Yakub, S.Ag staf pelaksana Seksi Bimas Islam bertugas melakukan monev atas Pembukuan Materil Teknis Administrasi Pencatatan dan Laporan bulanan, Buku Stok khusus model NA dan model DN
Dan Husnaeni, S.Ag juga staf pelaksana pada Seksi Bimas Islam, melakukan monev atas pengisian buku-buku Administrasi NTCR, Model NB, Model N, Model T, Model C, dan Model R.
Monev yang dijadwalkan akan berlangsung hingga akhir bulan oktober ini akan dilanjutkan dengan menyasar KUA-KUA berikutnya.
Kakan Kemenag Bantaeng H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag sebagai Koordinator Tim Monev secara langsung melakukan wawancara dan monev atas visi, misi dan Motto Pelayanan, Penerapan Pedoman Kode Etik Pegawai, serta Perilaku dan Kedisiplinan Pegawai dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kakan Kemenag Bantaeng juga secara tegas menyinggung masalah gratifikasi yang kerap terjadi di masyarakat sekaitan dengan pelayanan di KUA baik untuk biaya nikah, itsbat dan Suscatin.
Kakan Kemenag mewanti-wanti para petugas di KUA agar berhati-hati dalam menerima pemberian dari masyarakat sekaitan dengan pelayanan menyangkut nikah, Itsbat ataupun Suscatin, "Sebesar apapun pemberian masyarakat jika hal itu menyangkut pelayanan Nikah, Itsbat, Suscatin ataupun pelayanan lainnya sebaiknya jangan diterima demi menghindari tudingan dan anggapan dari masyarakat akan adanya Gratifikasi". Tutur Kakan Kemenag
Sementara itu, Kasi Bimas Islam H. M. Yassar, S.Ag pada kesempatan ini melakukan monev atas Penyelesaian pekerjaan dan bukti penyerahan kutipan akta nikah, dan Pembukuan pengeluaran Buku Kutipan Akta Nikah.
Adapun Abd. Halim Yakub, S.Ag staf pelaksana Seksi Bimas Islam bertugas melakukan monev atas Pembukuan Materil Teknis Administrasi Pencatatan dan Laporan bulanan, Buku Stok khusus model NA dan model DN
Dan Husnaeni, S.Ag juga staf pelaksana pada Seksi Bimas Islam, melakukan monev atas pengisian buku-buku Administrasi NTCR, Model NB, Model N, Model T, Model C, dan Model R.
Monev yang dijadwalkan akan berlangsung hingga akhir bulan oktober ini akan dilanjutkan dengan menyasar KUA-KUA berikutnya.