Bantaeng, ( Humas Bantaeng) - Sesi pembacaan Fakta Integritas oleh penyuluh Agama Islam Non PNS di hadapan bapak Kepala Kantor Kemenag Bantaeng, Camat, Kepala Desa/lurah serta segenap tamu dan undangan lainnya, adalah moment yang cukup dramatis dan menjadi bukti perjanjian antara Penyuluh dengan Kepala Kantor.
Fakta integritas tersebut memuat tentang komitmen dan konsekwensi bagi seorang penyuluh Agama Islam Non PNS lingkup Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng dalam menjalankan tugas dan fungsi kepenyuluhan pada wilayah kerja masing-masing.
Berikut ini kami tampilkan beberapa video rekaman Sesi pembacaan fakta integeitas tersebut sebagai bukti perjanjian kinerja para penyuluh Non PNS dihadapan Kepala Kantor. Mari kita simak bersama