Serahkan SK Penyuluh Non PNS, Kakan Kemenag Bantaeng Canangkan Gerakan Siswa Masuk Ke Masjid

Bantaeng, (Humas Bantaeng) - Dalam setiap sambutan Kakan Kemenag Bantaeng pada acara penyerahan SK Penyuluh Non PNS lingkup Kantor Kemenag Kab. Bantaeng TA 2017, di wilayah kecamatan masing-masing, beliau senantiasa menyampaikan sebuah gagasan yaitu "Gerakan Siswa masuk ke Masjid"

Gagasan Kakan Kemenag Bantaeng tersebut juga kembali diutarakan saat memberikan sambutan dan arahan pada penyerahan SK Penyuluh Non PNS untuk wilayah KUA Kec. Pa'jukukang, Kamis, 19 Januari 2017 setelah sebelumnya menyerahkan SK yang sama di KUA Kec. Bissappu.

Penyerahan SK kepada 10 penyuluh Agama Islam Non PNS yang akan bertugas pada 10 desa di wilayah KUA Kec. Pa'jukukang ini dilaksanakan di KUA Kecamatan Pa'jukukang sendiri dengan dihadiri oleh Sekcam Pa'jukukang mewakili Camat, Sejumlah kepala Desa, Pembantu PPN, Imam desa, perwakilan Majelis Taklim, Tokoh Agama dan tokoh masyarakat se Kec. Pa'jukukang.

Berangkat dari keprihatinan seorang Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng sejak menginjakkan kakinya di Butta toa Bantaeng hingga tak terasa telah memasuki tahun kedua di Kab. Bantaeng ini, beliau melihat kondisi pada masjid-masjid yang ada di Kab. Bantaeng pada umumnya ini sepi dari jemaah kalangan remaja usia sekolah, bahkan menurut beliau, masjid yang ada dekat rumah dinas beliau sendiri dimana beliau sering berjamaah, tidak punya Remaja Masjid.

Atas kondisi ini beliau menitipkan kepada para penyuluh Fungsional maupun penyuluh Non PNS yang baru saja menerima SK ini untuk bersama sama dengan seluruh stake holder yang ada guna mengembangkan gagasan beliau tadi agar para remaja usia sekolah yang ada di masyarakat sekitar masjid dapat termotivasi untuk meramaikan masjid-masjid yang ada di Kab. Bantaeng, sehingga masjid-masjid yang biasanya hanya disemangati oleh para kalangan masyarakat yang berusia tua menjadi lebih ramai dan makmur oleh kehadiran para anak-anak remaja usia sekolah.

Bahwa jika para siswa tadi aktiv berjamaah di masjid manakala berada di lingkungan sekolah pada jam sekolah adalah hal yang biasa dan lumrah, maka apabila para siswa tadi kemudian enggan ke masjid jika sudah berada kembali di lingkungan keluarga dan masyarakat, sesungguhnya disitulah peran seorang penyuluh agama ditentukan.

Hal ini tentunya akan menjadi tantangan tersendiri bagi para penyuluh baik penyuluh fungsional maupun honorer dalam menjalankan tugas dan fungsi kepenyuluhan dan akan menjadi salah satu indikator keberhasilan tersendiri atas tugas dan fungsi kepenyuluhan yang diemban pada wilayah tugas masing-masing sehubungan dengan wacana dan gagasan "Gerakan Siswa Masuk Masjid" oleh bapak Kepala Kantor Kemenag Bantaeng.