Bantaeng, (Humas Bantaeng) - Sebagai salah satu bentuk kepenyuluhan ditengah masyarakat, penyuluh Non PNS lingkup Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng pada wilayah KUA Kec. Bantaeng ini menjalani kegiatan rutin yaitu membina siswa-siswi MTs Ma'arif Tumbel Gani tentang tata cara berdakwah / berceramah.
Umrawati Hamring, S.PdI, yang baru-baru ini menerima SK Penyuluh Agama Islam Non PNS lingkup Kantor Kemenag Bantaeng wilayah tugas KUA Kec. Bantaeng bersama 9 orang penyuluh Non PNS lainnya, juga mengabdi pada Madrasah Tsanawiyah MTs Ma'arif Tumbel Gani Kab. Bantaeng.
Umra yang berdomisili di dekat MTs Ma'arif Tumbel Gani ini mengambil salah satu obyek kepenyuluhan pada siswa Madrasah dimaksud disamping objek kepenyuluhan lainnya dengan harapan para siswa dapat memiliki kemampuan untuk berdakwah sejak usia remaja. Demikian harapan Umra.