Ide/gagasan tersebut telah seringkali disampaikan oleh Kakan Kemenag dalam setiap kesempatan, baik kegiatan formal maupun non formal dan pada kesempatan apel pagi, Senin tanggal 6 Februari 2017 ini, ide/gagasan tersebut kembali di sampaikan dalam amanatnya yang merupakan peneguhan atas apa yang telah disampaikan sebelumnya.
Kepada seluruh ASN Kantor Kemenag Bantaeng, baik Staf/Pelaksana maupun tingkat pimpinan, Kakan Kemenag Bantaeng mengharap dukungan demi terwujudnya ide/ gagasan tersebut dengan memotivasi diri yang dimulai dari diri sendiri tentunya dan keluarga dirumah.
Bahwa bagaimana mungkin anak-anak kita tersebut tergerak hatinya untuk masuk ke masjid pada saat berada dirumah, jika orang tuanya sendiri enggan menginjakkan kakinya di masjid. Bagaimana mungkin anak-anak kita mau mendekati masjid jika orang tuanya sendiri tidak tau dimana pintunya masjid.
Untuk itu Kakan Kemenag menghimbau kepada seluruh warga Kantor Kemenag Bantaeng untuk minimal menjadi contoh bagi keluarga dan anak-anak nya guna bersama-sama memakmurkan masjid utamanya pada saat pulang ke rumah, dan khusus kepada Karyawan/Karyawati Kantor Kemenag Bantaeng, Kakan Kemenag menghimbau untuk senantiasa saling ingat mengingatkan untuk segera meninggalkan pekerjaannya sejenak guna bergegas melaksanakan Shalat berjamaah di Mushallah, apalagi Mushallah Al Ikhlas Kantor Kemenag Bantaeng kerap dikunjungi jemaah dari kantor lain, sehingga akan sangat ironislah kiranya jika para tamu tersebut yang akan mengingatkan waktu shalat kepada kita.
Hal penting lain yang diamanatkan oleh Kakan Kemenag Bantaeng dalam apel pagi tersebut adalah menyangkut SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) yang hingga saat ini menurut pengakuan beliau masih banyak yang keliru tentang tatacara serta mekanisme pengisiannya, sehingga kadang-kadang SKP yang disodorkan oleh para ASN beliau kembalikan untuk dikonsultasikan kembali dengan atasan langsungnya berhubung nilai capaian kinerja yang hasilkan banyak yang tidak logis bahkan tidak kurang dari ASN tersebut bingung saat ditanya oleh Kakan Kemenag tentang bagaimana memperoleh angka-angka dari SKP tersebut.
Dan sehubungan dengan itu, beberapa waktu yang lalu, di Hotel Clarion Makassar, dalam acara Raker Kediklatan 2017 Balai Diklat Keagamaan Makassar, Kakan Kemenag Bantaeng sempat mengusulkan kepada BDK untuk bagi-bagi ilmu ke Kabupaten mengenai tatacara dan teknis pengisian SKP tersebut. Demikian amanat Kakan Kemenag Bantaeng.