Workshop dibuka oleh Kabid Penais Zakat Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulsel Drs. H. Rappe, M.Pd didampingi Kakan Kemenag Kab. Bantaeng H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag, Kasi Penerangan dan Penyuluhan Agama Islam Kanwil Kemenag Sulsel H. Misbahuddin, MA dan Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Bantaeng Drs. H. Muh Yassar, bertempat di Aula Kantor Kemenag Kab. Bantaeng.
Mengawali sambutannya Kakan Kemenag Bantaeng melaporkan kepada Bapak Kabid Penzawa bahwa ke 69 penyuluh Non PNS lingkup Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng yang lulus dalam Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS TA 2017 ini belum lama ini diserahkan SK nya dengan melakukan road show ke wilayah KUA Kecamatan masing-masing dengan motivasi untuk lebih mendekatkan para penyuluh dengan masyarakat melalui pemerintah dan segenap stake holder yang ada demi membangun sinergitas di lapangan.
Sementara itu Kabid Penzawa Kanwil Kemenag Sulsel sebelum membuka secara resmi Workshop penguatan SDM penyuluh tak lupa menyampaikan selamat kepada para penyuluh, utamanya yang baru menerima SK.
Selanjutnya, usai membuka secara resmi workshop, mantan Kabag TU Kanwil Kemenag Sulsel tersebut menyampaikan materi secara langsung dengan judul Kebijakan Teknis Pelaksanaan Penyuluhan Sebagai Profesi.
Sedang Kakan Kemenag Bantaeng H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag membawakan materi berjudul: 1. Kebijakan Kementerian Agama tentang Kepenyuluhan, 2. Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2017 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan, dan Kasi Penerangan dan Penyuluhan Kanwil Kemenag Sulsel Drs. H. Misbahuddin, MA membawakan materi berjudul : 1. Strategi Bimbingan Penyuluh Agama Islam, 2. Tehnik menyusun Silabi Penyuluhan, 3. Bimbingan Pelaksanaan dan Kinerja Penyuluh Agama Islam.