Bantaeng, (Humas Bantaeng) - Berlangsung selama sepekan di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Makassar, mulai tanggal 12 s/d 18 Mei 2017, 3 orang penyuluh Non PNS Kantor Kemenag Bantaeng telah mengikuti Diklat Penyuluh Non PNS.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Diklat Keagamaan Makassar Hj. Musarrafah Amin, S.Sos. M.Si ini bertujuan agar para Penyuluh Agama Islam dapat meningkatkan kualitas, dan kompetensi penyuluh agama islam itu sendiri sesuai dengan tupoksinya.
Ke 3 orang Penyuluh Non PNS tersebut adalah H.Abd.Haris Lc, utusan dari KUA Kec. Bantaeng pada angkatan I, KM Abu Huraerah S.Pd.I dari KUA Kec. Bantaeng, pada Angkatan II, dan Muhammad Tahir, S.Hi dari KUA Kec. Tompobulu pada angkatan III.
Meskipun ke 3 peserta Diklat dari Kantor Kemenag Bantaeng ini angkatannya berbeda-beda, namun menurut keterangan Muhammad Tahir, S.Hi, pemateri atau narasumbernya sama berdasarkan jadwalnya, dan setiap angkatan berjumlah 40 orang sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 120 orang penyuluh non PNS yang berasal dari 4 provinsi antara lain: Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah. Demikian keterangan Ust Muhammad Tahir alumni Aksi Indosiar ini.
Lebih lanjut Muh Tahir menjelaskan bahwa selama sepekan itu, selain test awal dan akhir yaitu FREE TEST dan POST TEST, para penyuluh Non PNS ini menerima materi antara lain:
1. KOMUNIKASI PENYULUH AGAMA
2. REVOLUSI MENTAL
3. BLC (BUILDING LEARNING COMMITMENT)
4. PENGUATAN KINERJA PENYULUH AGAMA NON PNS
5. PENINGKATAN KUALITAS PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS
6. TUGAS DAN FUNGSI PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS
7. PENINGKATAN KUALITAS DIKLAT TEKNIS PENDIDIKAN DAN KEAGAMAAN
8. KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI INDONESIA
9. PENGEMBANGAN PROFESIONALITAS PENYULUH BIDANG AGAMA
10. WAWASAN KEBANGSAAN
11.WAWASAN AL-QUR'AN DAN AL HADIS
Dengan pemateri antara lain:
1. ASEP SAEFULLAH,S.Ag.M.Pd
2. Prof.Dr.H.Muhammadiyyah Amin.M.Ag
3. Hj.Musyarrafah Amin, S.Sos., M.Si
4. Drs.H.Rappe, M.Pd
5. MUH.SAMIR PATSAN
6. AHMAD HUSAIN. (Mhd)