Bantaeng, (27/9) - Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng melalui Seksi PD Pontren akan mengutus 18 Santri Pondok Pesantren untuk mengikuti MQK (Musabaqah Qira'atil Kutub) tingkat Provinsi Sulsel yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 - 5 Oktober 2017, bertempat di Hotel Sahid, Jln Dr.Ratulangi, Makassar.
Sehubungan dengan itu, hari ini (Rabu 27/9/2017), bertempat di ruangan Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Bantaeng, ke 18 Santri tersebut beserta 4 orang pembina yang akan mendampingi mereka diundang guna mengambil perlengkapan dan pakaian seragam yang akan dipakai pada saat bertanding nanti,
Sebagaimana diketahui MQK VII Tahun 2017 tingkat Kab. Bantaeng telah dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2017 yang lalu yang dibuka oleh bapak Kasubag Tata Usaha H. Muh Ahmad Jailani, S.Ag, MA, bertempat di Aula Kantor Kemenag Kab. Bantaeng.
Berdasarkan hasil seleksi pada MQK VII 2017 tingkat Kabupaten Bantaeng tersebut diperoleh 18 santri yang akan mewakili Kab. Bantaeng pada 4 cabang yang akan diikuti yakni : Debat Bahasa Arab, Marhala Ula, Marhala Wustho dan Marhala Ulya.
Semoga santri-santriwati Pondok Pesantren kita pengkaji Kitab Kuning yang berisi Hadist-Hadist Nabi ini dapat mengukir presrasi di tingkat provinsi bahkan hingga ke tingkat Nasional.. Amiin ya Robbal Alaminn.