Kantor Kemenag Bantaeng Gelar Bimwin Angkatan I

Bantaeng, (27/9) - Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng melalui Seksi Bimas Islam, hari ini (Rabu, 27/9) mengadakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin, bertempat di Aula Kantor Kemenag Kab. Bantaeng.

Kegiatan ini merupakan kegiatan perdana yang dilakukan setelah terbitnya PMA 373 Tahun 2017 sebagai pengganti Suscatin (Kursus Calon Pengantin) yang selama ini dilaksanakan di masing-masing KUA Kecamatan.

Bimbingan Perkawinan (Bimwin) tingkat kabupaten Bantaeng Angkatan I ini diikuti oleh 15 pasang Catin yang berasal dari 4 kecamatan yakni:

1. Kec. Bantaeng: 8 pasang
2. Kec. Bissappu: 4 pasang
3. Kec. Pa'jukukang: 2 pasang, dan
4. Kec. Gantarangkeke: 1 pasang

Menurut jadwal, Bimwin angkatan I yang dibuka oleh Kasubag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng, Bapak H. Muhammad Ahmad Jailani, S.Ag, MA ini akan berlangsung selama dua hari.


Pada kegiatan ini setiap calon pengantin yang menjadi peserta Bimwin akan mendapat buku sebagai panduan dan pegangan dalam menyambut kehidupan baru yang berjudul "Fondasi Keluarga Sakinah" sebagai bacaan mandiri calon pengantin yang diterbitkan oleh Subdit Bina Keluarga Sakinah Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI.

Adapun Narasumber pada kegiatan ini sebanyak 8 orang yakni:

1. H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag (Kakan Kemenag Bantaeng)
2. H. Muhammad Ahmad jailani, S.Ag, MA, (Kasubag TU Kantor Kemenag Bantaeng).
3. Drs. H. A. Muh. Baedawi, MM (Kasi Pendidikan Madrasah)
4. Dr. Gafrawi Kadir, MH (Ka. KUA Kec. Bissappu)
5. H. Hamka, S.Ag (Ka. KUA Kec. Tompobulu)
6. Drs. M. Anwar Tabrani (Ka. KUA Kec. Gantarangkeke)
7. Dari Dinas Kesehatan
8. Dari Dinas PMD (Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)

H. Ahmad Jailani setelah membuka, dalam kesempatan ini juga bertindak sebagai narasumber pertama dengan materi berjudul "Bagaimana mengelola dinamika dalam perkawinan dan keluarga"

Dalam materinya, beliau mengingatkan bahwa "Kehidupan yang dilalui akan mengalami pasang surut, ada bahagia ada derita, ada senang dan ada yang susah, hal itu merupakan sunnatullah namun perlu kedewasaan dalam hidup berkeluarga, untuk itu diharapkan pasangan suami istri harus bisa menjaga kehormatan pasangannya sehingga tercapai tujuan perkawinan yaitu sakinah mawaddah wa rahmah". Demikian pesan bapak Kasubag TU.