Seperti tahun-tahun sebelumnya, di Kab. Bantaeng, bulan Zulhijjah menjadi waktu yang favorit bagi masyarakat untuk melangsungkan pernikahan anak, cucu, atau saudaranya, hal ini tentu tidak terlepas dengan persangkaan orang tua yang menganggap bulan ini adalah bulan yang "baik" untuk nikah, dan selepas bulan Haji, pernikahan adalah suatu pemandangan yang sangat langka ditemui di dalam bulan Muharram.
"Tahun lalu, di KUA Kec. Bantaeng tercatat pernikahan dibulan zulhijjah mencapai angka 73 pasang, tentu angka yang tidak biasa dalam grafik pencatatan nikah perbulan dalam setahun, tahun inipun sudah berada di kisaran 70-an sambil menunggu rekap akhir dari laporan bulanan karena masih ada waktu tersisa dari zulhijjah". Demikian menurut keterangan H. Syarif Hidayat, Lc, MA,
Namun berdasarkan pemantauan Penyuluh Fungsional KUA Kec. Bantaeng yang juga penggiat olah raga futsal untuk Scout Kemenag Bantaeng ini, fenomena lain yang muncul dari hasil Suscatin atau Bimwin yang digelar di KUA Kecamatan terhadap pasangan catin adalah sangat kurang yang bisa memperdulikan nilai agama dalam mencari pendamping ditengah kehidupan masyarakat kekinian, hal ini dibuktikan dengan sangat kurangnya catin yang sudah mengindentifikasi calon pasangannya apakah bisa mengaji atau tidak, atau apakah calon imamnya tahu jalan ke Mesjid atau tidak, bahkan gemar minum khamar bukan suatu alasan untuk menolak.
Fenomena lain yang kerap didapati adalah masih adanya kasus nikah dibawah umur, bahkan maaf, nikah hamil pun masih sering terdeteksi.
Namun terlepas daripada itu, berdasarkan data, sudah banyak juga yang berkwalitas dari segi kelengkapan berkas, usia nikah yang ideal, rentan waktu pelaksanaan dan kedatangan ke KUA, dan hal itu tentunya tak lepas dari peran serta kepenghuluan dan kepenyuluhan di masyarakat. Demikian analisis dan pengamatan kepenghuluan oleh ust. H. Syarif Hidayat. (Mhd)