Ujian Pemetaan Kompetensi Online Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng Bapak H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag yang sekaligus memberikan pengarahan.
Ujian ini diikuti oleh sebanyak 266 orang Guru PAI Se Kab. Bantaeng yang terdiri dari seluruh Guru PNS baik yang Sertifikasi maupun yang belum sertifikasi serta Guru Non PNS yang telah menerima tunjangan Sertifikasi atau telah terdaftar pada Simpatika dengan perincian Guru PAI Tingkat SD sebanyak 186 orang dan Guru PAI Tingkat SMP, SMA/ SMK sebanyak 80 orang, yang dibagi dalam 2 sesi.
Sesi pertama dimulai pada pukul 08.00.wita sampai dengan pukul 12.00.wita untuk Guru PAI tingkat SD yang dibagi dalam 2 gelombang karena Komputer yang tersedia hanya 100 unit dengan jumlah ruangan yang digunakan sebanyak 5 Ruangan yang terdiri dari ruang kelas dan Laboratorium Komputer.
Sedang Sesi kedua dimulai pada pukul 13.00.wita sampai pukul 16.00.wita untuk Guru PAI tingkat SMP dan SMA/SMK
Kakan Kemenag Bantaeng dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ujian Pemetaan Kompetensi secara online bagi guru PAI ini memang harus dilakukan guna mengetahui kompetensi seorang Guru Pendidikan Agama Islam.
Dihadapan seluruh peserta Ujian Kompetensi secara online, Kakan Kemenag memaparkan 6 Kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru khususnya Guru Pendidikan Agama Islam.
Berikut Rekamannya:
(Mhd)