Dalam Rapat yang diikuti sebanyak 32 Kepala Madrasah tingkat MTs baik Negeri maupun Swasta se Kab. Bantaeng yang dipimpin oleh Ketua MKKMTs Dra. Ramliah, M.Pd ini juga dihadiri Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Bantaeng Bapak Drs. H. A. Muh. Baedawi, MM yang sekaligus bertindak sebagai narasumber.
Menurut Kepala Seksi Penmad, berdasarkan Surat Edaran dari Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Sulsel tertanggal 1 November 2017 tentang Pemberitahuan Calon Peserta Ujian Nasional, semua Madarasah tingkat MTs dan tingkat MA wajib untuk mengikuti UNBK Tahun 2018.
Oleh karena itu, kepada 11 Madrasah penyelenggara (2 pelaksana) dari 32 madrasah se Kab. Bantaeng agar mempersiapkan diri.
Menurut pak Kasi, Rapat yang digelar di rest area Sasayya ini tuntas membahas semua teknis pelaksanaan UNBK serta hal-hal yang perlu dipersiapkan oleh semua madrasah dalam menghadapi UNBK tahun 2018 mendatang.
Menurutnya pada dasarnya semua Madrasah Tsanawiyah siap mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer, namun kendalanya adalah pada katersediaan perangkat yang akan digunakan seperti pengadaan komputer client dan komputer server yang memerlukan biaya yang tidak sedikit, ketersediaan jaringan internet baik jaringan LAN (Kabel) maupun wifi (modem) sehingga jumlah Madrasah Pelaksana UNBK Tahun 2018 hanya 2 madrasah dari 11 Madrasah Penyelenggara, sementara yang lainnya akan menjadi pengikut.