Ukur Arah Qiblat, Penyelenggara Syariah Kemenag Bantaeng Telah Kunjungi Hampir 100 Masjid/Mushallah


Bantaeng, (28/11) - Menghadap Qiblat (Masjidil Haram, Mekkah) adalah salah satu Syarat Sahnya Ibadah Shalat, disamping syarat lainnya.

Salah satu tupoksi Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng melalui Penyelenggara Syariah adalah memastikan Masjid/Mushallah yang ada di Kab. Bantaeng telah menghadap Qiblat dengan benar.

Menurut bapak Abd Halim Yakub, S.Ag, Sejak tahun 2017 Penyelenggara Syari'ah Kemenag Bantaeng melakukan kunjungan Pembimbingan Rumah Ibadah ke semua Kecamatan.

Berawal di Wilayah Kec. Uluere, Kec. Pa'jukukang, Kec. Gantarangkeke, Kec. Tompobulu, Kec. Bissappu, Kec. Bantaeng, Kec. Sinoa dan terakhir Kec. Eremerasa.

"Di samping Pembimbingan secara umum Bagaimana memotivasi Pengurus Masjid untuk memakmurkan Masjid, juga kami sampaikan Kepada mereka bahwa kami mengambil Data Titik Koordinat dan Posisi Masjid terhadap Qiblat-(Masjidilharam-Saudi Arabiyah)." Tutur Kepala Peny Syariah.

"Dalam hal terdapat selisih derajat entah kecil atau besar, kami sampaikan agar Pengurus bermusyawarah dengan Tokoh Agama setempat dan Jamaah, mengingat bahwa menghadap Qiblat adalah salah satu syarat aahnya ibadah Shalat. Sampai hari ini sudah hampir 100 Masjid/Mushalla yang kita sudah kunjungi.". Ungkapnya.