Bantaeng, (23/11) - Bertempat di Mesjid Nurul Muttaqim Bambala, Desa Mappilawing Kec. Eremerasa, Kepala KUA Kec. Eremerasa, M. Ridwan, S.Ag mensosialisasikan penyelenggaraan haji dan umrah kepada jemaah Majelis Taklim Nur Annisa Bambala Desa Mappilawing Kec. Eremerasa, Kab. Bantaeng, Rabu (22/11/17).
Kegiatan yang dipandu oleh Saharuddin, S.Ag, Penyuluh Agama Fungsional Kec. Eremerasa ini diawali dengan pengajian yang dibawakan oleh Fahruddin, S.Pd.I, penyuluh agama non PNS Kec. Eremerasa yang kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi oleh Kepala KUA
Dalam sosialisanya, M. Ridwan menjelaskan mengenai mekanisme pendaftaran haji pada Kementerian Agama, yaitu, diawali calon jamaah haji membuka rekening haji dengan setoran awal 25 juta pada bank syariah atau bank konvensional.
Selanjutnya calon mendaftarkan diri pada Kantor Kemenag Kabupaten dengan membawa persyaratan, diantaranya bukti setoran awal pada tabungan haji, copy KTP, KK, Akte Kelahiran atau Buku Nikah, foto diri dan kartu golongan darah. Demikian penjelasan Ka KUA.
Dalam sosialisasi yang mendapat sambutan cukup antusias dari pengurus dan jamaah serta Remaja Mesjid Nurul Muttaqim Bambala ini, Kepala KUA Kec. Eremerasa tak lupa mengingatkan jamaah untuk berhati-hati terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan daftar tunggu haji yang panjang dengan janji untuk mempercepat pemberangkatannya.
Disamping itu, Kepala KUA juga mengingatkan dengan animo masyarakat yang cukup tinggi untuk berangkat umrah perlu hati-hati dalam memilih travel umrah, jangan mudah tergoda dengan iming-iming biaya murah, dan terlebih dahulu mengecek kepastian izin dan pengurus travel tersebut pada Kantor Kementerian Agama. Paparnya.
Di akhir pengarahannya, Kepala KUA juga mengingatkan kembali pentingnya melengkapi dokumen pencatatan nikah di KUA kepada jamaah.