Rakor yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kec. Eremerasa dengan dipandu oleh Saharudin, S.Ag, (Penyuluh Fungsional) ini dihadiri oleh para staf, Penyuluh PNS dan Non PNS serta P3N se Kec. Eremerasa.
Dalam Rakor kali ini Kepala KUA menekankan beberapa hal terkait pelaksanaan tugas, yang mana juga merupakan arahan dari bapak Kabid Urais dan bapak Kabid PHU Kanwil Kemenag Sulsel dalam Kunkernya di Bantaeng beberapa hari yang lalu, diantaranya ; bahwa pelaksanaan Bimwin bagi calon pengantin tetap dilaksanakan sesuai juknis. kelengkapan berkas calon pengantin harus diteliti dengan baik terutama eKTPnya atau NIKnya, akte cerai atau akte kematiannya, dan lain-lain.
Terkait Penyelenggaraan Haji Kepala KUA menyampaikan bahwa pada tahun 2018, pendampingan bagi calon jamaah haji kembali akan dilaksanakan dengan melibatkan Penyuluh baik PNS dan Non PNS serta diharapkan kepada Penyuluh Agama dan P3N untuk selalu mensosialisasikan mengenai pelaksanaan haji dan umrah kepada masyarakat terutama tata cara pendaftaran haji.
Selanjutnya terkait Kepenyuluhan, M. Ridwan, S.Ag mengingatkan kepada Penyuluh Agama PNS dan Non PNS untuk memperhatikan efektifitas pelaksanaan tugasnya, dan melaporkan kegiatannya tepat waktu, apalagi pelaporan dengan sistem online pada aplikasi e-pai.
Sebelum mengakhiri arahannya Kepala KUA tak lupa menyampaikan bahwa pada hari Selasa besok (28/11), Penyelenggara Bimsyar Kantor Kemenag Bantaeng akan melaksanakan pengukuran titik koordinat pada salah satu Mesjid dalam wilayah Kec. Eremerasa.
Dan terakhir Kepala KUA juga mengapresiasi kerja kerja dari segenap jajarannya baik Staf, penyuluh/penghulu, maupun P3N.