Bantaeng, (25/1) - Kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Bantaeng saat ini dalam kondisi sangat kondusip.
Meskipun pemeluk agama terbesar di Kab. Bantaeng hingga saat ini adalah mayoritas Islam, namun kehidupan beragama di tengah-tengah masyarakat tetap memberikan ruang kepada pemeluk agama lain yang ada di Kab. Bantaeng baik dalam sosial kemasyarakatan maupun dalam aktivitas ibadah keagamaannya.
Terbukti hingga saat ini bangunan ibadah selain Masjid tampak berdiri megah seperti beberapa bangunan Gereja ditengah-tengah kota dengan kebebasan melaksanakan kegiatan ibadah rutin maupun perayaan-perayaan hari-hari besar keagamaan lainnya.
Ini membuktikan bahwa kehidupan antar ummat beragama di Kab. Bantaeng ini sangat sangat harmonis dibawah dukungan dan regulasi Pemerintah Kabupaten yang sangat welcome terhadap semua pemeluk agama yang ada.
Sehubungan dengan itu, bertempat di ruang Kepala Kantor Kesbangpol Bantaeng, Kakan Kesbangpol Faisal, S.STP, M.Si mengundang sejumlah pihak terkait guna menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi.
Selain Bapak Ka TU Kantor Kemenag Bantaeng yang juga Sekretaris FKUB Kab. Bantaeng, rapat juga dihadiri antara lain: Lurah Pallantikang, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bantaeng, Ketua FKUB, Kaur Intelkam Bantaeng, Kanit Sosbud Polres Bantaeng, Kasi Intel Kodim, Pendeta Gereja Khatolik, serta Humas Kemenag Bantaeng.
Rapat Koordinasi kali ini secara khusus membahas suatu hal yang menurut pihak Pemda dalam hal ini KanKesbangpol sangat mendesak dan cukup sensitif yakni adanya aspirasi dari sekelompok masyarakat pemeluk Agama Kristiani ethnis Tinghoa yang tergabung dalam kelompok Gereja Kebangunan Kalam Allah Indonesia (disingkat GKKAI) yang bermaksud ingin menggelar perayaan Imlek dirangkaikan dengan kegiatan do'a bersama dalam bentuk kebhaktian ibadah.
Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan di salah satu Rumah (Ruko) yang disewa oleh kelompok ethnis tadi yang terletak ditengah pemukiman warga di dalam wilayah Kelurahan Pallantikang Kec. Bantaeng.
Atas maksud tersebut diatas itulah Kakan Kesbangpol Bantaeng kemudian mengundang dan meminta saran dan tanggapan dari segenap unsur terkait guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kedepan dengan adanya rencana dari kelompok masyarakat tadi.
Menurut sejarahnya, pada awalnya gereja ini diketuai oleh Pdt. Leland Wong. Pusat Sinode GKKA terletak di Surabaya dan ketua sinode periode 2007-2012 adalah Pdt. Adrianus Hardjanto, STh, yang saat ini masih menjabat sebagai Gembala Sidang GKKA Denpasar Bali.
Dalam Rapat tersebut, Kakan Kesbangpol membagikan salinan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah Dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan FKUB, Dan Pendirian Rumah Ibadah kepada seluruh peserta Rakor guna dibahas bersama terkait permohonan atau aspirasi dari sekolompok masyarakat diatas dan semua peserta Rakor sepakat agar ketentuan yang telah diatur dalam regulasi tersebut supaya dapat dipenuhi oleh kelompok tadi sebelum melaksanakan keinginannya tersebut. (Mhd)
Dalam Rapat tersebut, Kakan Kesbangpol membagikan salinan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah Dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan FKUB, Dan Pendirian Rumah Ibadah kepada seluruh peserta Rakor guna dibahas bersama terkait permohonan atau aspirasi dari sekolompok masyarakat diatas dan semua peserta Rakor sepakat agar ketentuan yang telah diatur dalam regulasi tersebut supaya dapat dipenuhi oleh kelompok tadi sebelum melaksanakan keinginannya tersebut. (Mhd)