Ujian Sekolah Berstandar Nasional untuk mata ujian Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di Sekolah menurut H. Arfah adalah yang kedua diterapkan secara Nasional dengan soal seragam disetiap provinsi yang disusun oleh tim yang terdiri dari unsur Direktorat PAI Kemenag pusat dan Ketua-ketua KKG dan MGMP PAI se Sulsel dengan berpedkman pada kisi-kisi dari Kemenag Pusat.
Sebelumnya, soal Ujian Sekolah ini disusun oleh Dinas Dikpora Kabupaten dengan perdoman pada kisi-kisi dari Kemenag pusat.
Master soal yang diterima oleh Kasi PAIS ini masih dalam bentuk CD yang didalamnya terdapat 2 jenis master soal, yaitu Master Soal USBN untuk K13 bagi Sekolah yang menerapkan K13 dan master soal KTSP bagi Sekolah yang masih menerapkan KTSP.
Master Soal USBN PAI 2018 untuk tingkatan SMP ini selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bantaeng pada Seksi Kurikulum SD dan SMP, Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) untuk digandakan, sedang untuk Master Soal tingkat SMA/SMK ditangani oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulsel.
Master soal yang diterima oleh Kasi PAIS ini masih dalam bentuk CD yang didalamnya terdapat 2 jenis master soal, yaitu Master Soal USBN untuk K13 bagi Sekolah yang menerapkan K13 dan master soal KTSP bagi Sekolah yang masih menerapkan KTSP.
Master Soal USBN PAI 2018 untuk tingkatan SMP ini selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bantaeng pada Seksi Kurikulum SD dan SMP, Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) untuk digandakan, sedang untuk Master Soal tingkat SMA/SMK ditangani oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulsel.