Bantaeng, (26/2) - Guru jaman sekarang atau biasa disebut jaman now, kadang merasa serba salah, ketika harus menegakkan kedisiplinan kepada para anak didik, terkadang dibenturkan dengan isu HAM atau kekerasan terhadap anak.
Akhirnya ketika perintah atau tugas dari guru tidak dihiraukan oleh siswa, guru harus mencari alternatif hukuman sebagai bentuk sanksi atas ketidak disiplinan para siswa yang tidak mengandung unsur tindak kekerasan.
Contohnya di MTsN Bantaeng ini, sanksi yang paling ringan yang diberikan guru atas pelanggaran atau ketidak disiplinan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran adalah siswa tetap menerima pelajaran dari guru, akan tetapi bukan di dalam kelas melainkan di lapangan.
Situasi ini berlangsung usai pelaksanaan UPB di MTsN Bantaeng, Senin, 26/2/2018l, dimana pelaksana UPB kali ini adalah siswa kelas IX.A sedang pembina upacara adalah wali Kelas IX.A ibu Nursyamsi, S.Pd.
Dalam amanatnya, Nursyamsi mengapresiasi anak walinya yang telah melaksanakan tugas sebagai pelaksana UPB dengan baik.
Nursyamsi juga menghimbau kepada seluruh siswa kelas IX untuk dapat menuntaskan seluruh nilai dan tugas sebelum ujian.(srd/mhd)