11 Orang Ikuti Tes Kompetensi Petugas Haji Tahun 2018 Tingkat Kab. Bantaeng


Bantaeng, (29/3) - Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menggelar tes kompetensi calon petugas haji untuk Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), bertempat di Aula Kantor Kemenag Bantaeng di Jln A. Mannappiang, Kec. Bantaeng, Kamis (29/3/2018).

Sebanyak 11 orang yang telah dinyatakan lulus dalam tahapan seleksi berkas, mengikuti tes kompetensi berupa tes tertulis ini.

Ke 11 orang ini terdiri dari 6 orang untuk kategori TPHI dan 5 orang untuk kategori  TPIHI, yang berasal dari 9 orang dari jajaran ASN Kemenag Bantaeng, 1 orang utusan dari Organisasi Keagamaan dan 1 orang utusan dari Perguruan Tinggi.

Tes kompetensi dibuka secara resmi oleh Kasubbag Tata Usaha H. Muh Ahmad Jailani mewakili Kakan Kemenag didampingi Kasi PHU H. Muhammad Tahir dan H. Abd Khalik (Tim pemeriksa berkas dan lembar jawaban)

Dalam rangka pemantauan ujian Kompetensi Rekrutmen Petugas Haji tahun 2018 M / 1439 H ini, Kanwil Kemenag Sulsel menugaskan H. Muhammad Nasrullah, S.Sos dan Jamaluddin sebagai pengawas untuk Kab. Bantaeng dan sekaligus menyerahkan berkas soal ujian kepada panitia rekrutmen yang diterimakan kepada bapak Kasubbag Tata Usaha.

Menurut Kepala Seksi PHU dalam laporannya, 2 orang peserta tes kompetensi ini nantinya akan berhak dikirim untuk mengikuti tes Computer Asisted Test (CAT) di Kanwil Kemenag Sulsel pada tanggal 12 April 2018 mendatang yang diambil dari 2 peserta dengan hasil tes tertinggi dari masing-masing kategori (TPHI dan TPIHI)

Sementara itu Kasubag TU dalam sambutannya mewakili Kakan Kemenag menyampaikan apresiasi kepada panitia baik di tingkat Kabupaten maupun di tingkat Kanwil yang telah menyelenggarakan tahapan rekrutmen petugas Haji Kloter tahun 2018 M / 1439 H ini dengan sangat rapi dan terorganisir.

Akhirnya bapak Kasubag mengucapkan selamat mengikuti tes sembari berharaf dan berdo'a semoga musim haji tahun ini, utusan dari Kab. Bantaeng dapat terakomodir, baik sebagai petugas TPHI (Ketua Kloter) maupun TPIHI (Pembimbing Ibadah) ataupun kedua-duanya. Harap Kasubag. (mhd)