Secara umum, pelaksanaan UAMBN pada 19 Madrasah Aliyah di Kab. Bantaeng yang dimulai pada hari Senin (26/3/2018) yang lalu, berlangsung lancar dan aman.
UAMBN bertujuan untuk mengukur ketercapaian kompotensi peserta didik sesuai dengan standar kompotensi lulusan, selain Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).
UAMBN Tahun 2018 yang diikuti oleh 19 dari 20 Madrasah tingkat Aliyah yang ada di Kab. Bantaeng ini semuanya masih menggunakan UAMBN-KP (kertas pensil).
Hal tersebut menurut Sekretaris K3M (Kelompok Kerja Kepala Madrasah) tingkat Madrasah Aliyah Kab. Bantaeng H. Salahuddin, SR, berdasarkan pertimbangan bahwa UAMBN BK (Berbasis Komputer) masih dalam tahap uji coba dan aplikasinya masih sering bermasalah dan Kabupaten/Kota diberikan keluasaan dalam hal memilih, sehingga bersama K3M tingkat MA se Kab. Bantaeng, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Bantaeng memutuskan tahun 2018 ini masih menggunakan sistem KP.