Pelatihan berlangsung selama dua hari (23-24 April 2018) bertempat di Masjid Jami' Rahmat Tappanjeng Kel. Tappanjeng Kec. Bantaeng dibuka oleh Ust. KM. Hamzah Israil, ASN Pemkab yang juga pengurus DPD MUI Kab. Bantaeng.
Peserta pelatihan sebanyak 69 orang yang berasal dari Penyuluh Fungsional dan Non PNS lingkup Kantor Kemenag Bantaeng, para tokoh Agama serta perwakilan beberapa pengurus Majelis Taklim masing-masing Kecamatan.
Pada Pelatihan Muballigh-Muballighat angkatan kedua ini juga dirangkaikan dengan praktek penyelenggaraan janazah dengan narasumber Ust Hj. Harmia Hadi.
Ketua Panitia Drs. Muslimin HR (Ka. KUA Kec. Bantaeng) dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan muballigh kali ini dirangkaikan dengan praktek penyelenggaraan jenazah, mengingat para peserta sebagian besar adalah penyuluh agama yang sehari-hari bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga perlu kiranya dibekali ilmu mengenai penyelenggaran jenazah. Jelasnya.
Sementara itu KM Hamzah Israil dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk menjadi Muballigh-Muballighat di dalam menyampaikan dakwahnya hendaknya menggunakan metode sebagaimana dalam Surah AnNahl ayat 125:
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ ۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ
"ud'u ilaa sabiili robbika bil-hikmati wal-mau'izhotil-hasanati wa jaadil-hum billatii hiya ahsan, inna robbaka huwa a'lamu biman dholla 'an sabiilihii wa huwa a'lamu bil-muhtadiin"
Yang artinya:
"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk."
(QS. An-Nahl 16: Ayat 125)