Bantaeng, (26/4) - Bertempat di Gedung PGRI Kab. Bantaeng, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bantaeng menggelar kegiatan Sosialisasi Pelayanan Perkawinan dan Perceraian, (26 - 27 April 2018).,
Hadir sekaligus bertindak selaku narasumber, Kadis Dukcapil H. M. Amri Pakkanna, SH, MH, Kepala Kantor Kemenag Bantaeng yang diwakili oleh Penyelenggara Syariah bapak Abd. Halim Yakub, S.Ag dan Plt Ketua Pengadilan Agama Bantaeng Ruslan Shaleh S.Ag.
Ketiga pembicara diatas menyampaikan materinya secara panel, kemudian dilakukan sesi tanya jawab dua sesi, dan setiap sesi diberi kesempatan 4 orang penanya.
Selain Sosialisasi mengenai pelayanan pencatatan nikah dan perceraian, juga dibahas masalah-masalah yang ada dimasyarakat terkait kedua materi tersebut.
Peserta berasal dari perwakilan KUA Kecamatan se Kab. Bantaeng, beberapa diantaranya ada dihadiri langsung oleh Kepala KUAnya, antara lain: Kepala KUA Kec. Tompobulu H. Hamka, S.Ag, Kepala KUA Kec. Eremerasa M. Ridwan, S.Ag, dan Kepala KUA Kec. Gantarangkeke Drs. Anwar Tabrani.
Sedang dari KUA Kecamatan lainnya dihadiri oleh masing-masing penghulu, penyuluh dan staf administrasi.
Selain dari kedua unsur diatas, peserta sosialisasi juga dihadiri perwakilan dari Desa/Kelurahan, beberapa diantaranya dihadiri langsung oleh Lurah dan Kades. Demikian dilaporkan salah seorang peserta; H. Syarif Hidayat, Lc dalam rilisnya yang dikirim kepada Humas Kantor Kemenag Bantaeng. (mhd)