Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan bimbingan Manasik Haji Tingkat Kecamatan musim haji tahun 1439 H / 2018 M, Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengundang para Kepala KUA Kecamatan se Kab. Bantaeng guna menghadiri rapat persiapan pelaksanaan kegiatan dimaksud, bertempat di Aula Kantor Kemenag Bantaeng, Kamis, (28 Juni 2018).
Hadir sekaligus memberikan arahan Kepala Kantor Kemenag Bantaeng bapak H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag, Kasubag Tata Usaha bapak H. Muh Ahmad Jailani, S.Ag, M.A dan Kasi PHU H. Muhammad Tahir, S.Ag, MM.
Menurut Kasi PHU H. Muhammad Tahir dalam arahannya menjelaskan bahwa kegiatan bimbingan manasik haji ini dilaksanakan selama 10 kali pertemuan dengan rincian 2 kali dilaksanakan di Kantor Kemenag Kabupaten, dan 8 kali dilaksanakan di KUA Kecamatan.
Dari 8 KUA Kecamatan se Kab. Bantaeng, ditetapkan: KUA Kec. Bantaeng akan bergabung dengan KUA Kec. Tompobulu dengan pelaksana KUA Kec. Bantaeng, KUA Kec. Sinoa bergabung dengan KUA Kec. Uluere dengan pelaksana KUA Kec. Sinoa. KUA Kec. Bissappu bergabung dengan KUA Kec. Eremerasa dengan pelaksana KUA Kec. Bissappu, dan KUA Kec. Pa'jukukang bergabung dengan KUA Kec. Gantarangkeke dengan pelaksana KUA Kec. Gantarangkeke.
Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Bantaeng dalam arahannya menyampaikan hendaknya narasumber yang akan memberikan bimbingan manasik haji adalah orang yang betul-betul mengerti seluk beluk ibadah haji.
Kakan Kemenag juga mengingatkan hendaknya narasumber dalam menyampaikan bimbingan manasik haji jangan hanya berdasarkan pengalaman, akan tetapi harus betul-betul mengacu kepada ketentuan yang telah diatur dalam surat edaran Dirjen PHU tentang Pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten dan tingkat Kacamatan. (mhd)