Bidang Urais Binsyar Kanwil Kemenag Sulsel Berikan Bimtek Pendataan E-Monitoring Di Kantor Kemenag Bantaeng

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Dalam rangka peningkatan layanan pendataan Nikah Rujuk (NR) dalam lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Bidang Urais Binsyar Kanwil Kemenag Sulsel memberikan Bimbingan Teknis Pendataan E-Monitoring di Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng, Kamis (23 Agustus 2018).

Tim terdiri dari H. Muhammad Nur, S.PdI, SE, MM, Kasi Produk Halal, Pembinaan Syariah dan Sistem Informasi, Wahyadi Syarifuddin, A.Md.AK, (Penyusun Bahan Lapotan Akuntabilitas Lembaga Keagamaan), dan St. Rahmawati, SE (Penyusun Bahan Lapotan Akuntabilitas Lembaga Keagamaan).

Hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng bapak H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag yang sekaligus memberikan sambutan didampingi Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Bantaeng Drs. H. Muh Yassar.

Bimbingan Teknis Pendataan E-Monitoring ini menghadirkan seluruh Kepala KUA Kecamatan dan para operator E-Monitoring dari masing-masing KUA Kecamatan.

Selain Kemenag Kab. Bantaeng, tim juga akan memberikan bimbingan yang sama di Kantor Kementerian Agama Kab. Jeneponto besok 24 Agustus 2018.

Menurut keterangan Admin E-Monitoring Kemenag Kabupaten Bantaeng, H. Muh. Rajab, S.Ag, berdasarkan hasil E-Monitoring Data di Kanwil Kemenag Sulsel, Kab. Bantaeng sudah 100% mengirimkan data ke Kanwil Kemenag Sulsel yang terdiri dari data Sarpras, Buku Nikah, Peristiwa Nikah, Data SDM dan Kepala KUA, dan lain-lain.

Dan menurut penuturan Kasi Produk Halal, Pembinaan Syariah dan Sistem Informasi H. Muhammad Nur, S.PdI, SE, MM, sampai saat ini satu-satunya Kabupaten/Kota yang telah 100% mengirimkan data E-Monitong ke Kanwil Kemenag Sulsel adalah Kemang Kab. Bantaeng.

"Semoga ini menjadi kenangan manis yang ditinggalkan oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Bantaeng menjelang masa pensiun beliau." Tutur H. Muhammad Nur.

Selain Bimbingan Teknis Pendataan E-Monitoring tim juga memberikan penjelasan singkat mengenai SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) yang berbasis Web. (mhd)