Bus Shalawat Di Stop Sementara, Jemaah Kloter 15 UPG Jalan Kaki Ke Masjidil Haram Untuk Tawaf Ifadah


Mekkah, (Inmas Bantaeng) - Rasa haru bercampur bahagia tampak di wajah para jemaah haji Indonesia khususnya jemaah haji kloter 15 Embarkasi Makassar usai melaksanakan pelontaran jumratul Aqabah pada 10 Dzulhijjah yang lalu yang diakhiri dengan prosesi Tahallul, mereka saling berpelukan bahkan beberapa diantaranya tak mampu menahan tangis, pasalnya gelar haji dan hajjah telah resmi mereka sandang.

Setelah tiba kembali di pemondokan di Kota Mekkah, mereka pun langsung bergegas mandi dan mengganti pakaian ihramnya. Yang pria memakai pakaian ala arab dengan jubah dan surban di kepala serta songkok haji, sedang jemaah perempuan lebih unik, seru dan heboh lagi, tampak beberapa dari mereka berlomba-lomba memakai make up dan kostum haji wanita khas Bugis Makassar yang dikenal dengan cipo’ cipo’ lengkap dengan sejumlah perhiasan emas di badan.

Namun setelah seluruh Jemaah usai melaksanakan seluruh rangkaian ibadah Armina dan telah berada kembali di kota Mekkah, para jemaah masih harus melaksanakan beberapa tahapan ibadah lagi diantaranya Thawaf Ifadhah.

Tawaf ifadah adalah termasuk rukun haji yang artinya jika tidak dilaksanakan maka haji kita tidak sah atau batal.

Pelaksanaan Tawaf Ifadah ini dimulai sejak 10 Dzulhijjah atau setelah Idul Adha dan selama hari tasyrik.

Jemaah kloter 15 UPG dengan dipandu oleh Pembimbing Ibadah H. Muhammad Arfah melaksanakan tawaf ifadah tadi malam pada sekitar pukul 22.00. WAS, atau sekitar pukul 03.00.wita dini hari

Dan karena bus Shalawat yang biasa mengangkut jemaah pergi dan pulang dari Masjidil Haram dihentikan untuk sementara oleh Pemerintah Arab Saudi berkenaan dengan pelaksanaan Armina, rombongan jemaah kloter 15 berangkat menuju Masjidil Haram dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 2,5 km (PP 5 km) dan kembali ke hotel pada pukul 03.15.WAS atau sekitar pukul 08.15.Wita.

Sebagaimana thawaf lainnya, thawaf ifadhah dilakukan dengan tujuh kali putaran. Setiap putaran tersebut merupakan rukun menurut jumhur (mayoritas ulama).

Setelah melakukan thawaf ifadah, jemaah kemudian melaksanakan shalat dua raka’at yang menurut jumhur hukumnya wajib, sedang menurut Syafi’iyah dianggap sunnah.

Rekaman pelaksanaan Tawaf ifadah jemaah kloter 15 tersebut dapat kita simak bersama pada tautan berikut INI