Adapun agenda Rakor kali ini adalah pemantapan penginputan pada aplikasi si-Eka dan hal-hal lain yang dipandang perlu.
Rakor dihadiri Ketua Pokjaluh Kab. Bantaeng Drs.Sulaiman serta penyuluh-penyuluh PNS lingkup Kantor Kemenag Kab. Bantaeng dengan dipandu oleh Wakil Ketua Pokjaluh Bantaeng Sopyan Yasri, S.Ag, M.Sos.I.
Dalam arahannya Ketua Pokjaluh Bantaeng menyampaikan agar Penyuluh dapat memaksimalkan penginputan data dan tupoksi sesuai SKP pada aplikasi si-Eka sehingga di tahun 2019 saat efektif berlaku tidak lagi mengalami kesulitan.
Hal lain yang disampaikan Ketua Pokjaluh adalah terkait pentingnya penyuluh menyikapi secara bijaksana hal yang berkembang di media sosial, apalagi yang terkait dengan politik praktis, sedangkan terkait dengan surat edaran Dirjen Bimas Islam mengenai tuntunan penggunaan pengeras suara di mesjid, surau dan langgar, sebagai ASN Kemenag, penyuluh soyogyanya mensosialisasikannya dan memberikan informasi yang baik agar tidak bias dan terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
Usai Rakor agenda dilanjutkan dengan refreshing di permandian kayu loe dengan berenang dan berswafoto sambil menikmati keindahan alam. (shr/mhd)