Menurut H. Abd. Latif, Lc. yang menjadi narasumber, tidak akan gugur kewajiban sholat bagi orang yang sakit selama si sakit masih mengingat atau berakal.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh penyuluh PNS dan Penyuluh Non PNS Se Kec. Bantaeng.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman bagi penyuluh yang akan membina di RSUD Prof Anwar Makkatutu Bantaeng demikian penjelasan koordinator Penyuluh KUA Kec, Bantaeng Sopyan Yasri, S.Ag., M.Sos.I.