BDK Makassar Gelar Diklat Teknis Substantif Penyusunan RPP DI Wilayah Kerja Kemenag Bantaeng

 
Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng, Diklat Teknis Substantif Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Di Wilayah Kerja Kementerian Agama Kab. Bantaeng atau biasa disingkat DDWK dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng Dr. H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag didampingi Widyaiswara dari Balai Diklat Keagamaan Makassar Dra. Hj. Masrariah, M.Pd dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Drs. H. A. Muh Baedawi, MM. (Senin 19 November 2018).

DDWK yang akan berlangsung selama 6 hari (19 - 24 November 2018) ini diikuti sebanyak 40 orang guru Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng yang terdiri dari 20 guru tingkat MTS dan 20 orang guru tingkat MA dimana 10 orang diantarannya berstatus guru Non PNS atau guru honorer.






Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap mental guru dalam penilaian pembelajaran yang profesional sesuai dengan tupoksinya. (mhd)