Sub Bagian Hukum Dan KUB Kemenag Sulsel Gelar Dialog Lintas Agama Di Kantor Kemenag Bantaeng

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Dalam rangka memberikan informasi kepada khalayak masyarakat melalui organisasi dan lembaga keagamaan tentang dasar hukum dan perundang-undangan yang mengatur tentang persoalan hukum di wilayah NKRI, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan melalui Subbagian Hukum dan KUB (Kerukunan Umat Beragama) menggelar kegiatan Dialog Lintas Agama tingkat Kecamatan dan tingkat Kelurahan/Desa dengan tema "Tebar Kedamaian, Hidup Rukun dan Damai Dalam Keberagaman" bertempat di aula Kantor Kemenag Bantaeng, Kamis, 29 Nopember 2018.

Selain itu, Dialog juga dimaksudkan untuk membangun harmonisasi antar umat beragama serta menanamkan sejak dini nilai-nilai Pluralisme dalam keberagaman dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kegiatan ini ikuti sebanyak 80 orang peserta dari perwakilan sejumlah stake holder diantaranya Camat, Lurah, Kapolsek, Danramil, para pengurus FKUB termasuk perwakilan sejumlah agama, serta unsur Kemenag yang terdiri dari Kepala KUA, penyuluh dan staf.

Dialog dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang URAIS dan BINSYAR Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan Drs, H Iskandar Fellang, M. Pd mewakil Kakanwil.

Turut hadir sekaligus bertindak sebagai narasumber antara lain: Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan, SIK., MH, Kasdim 1410 Bantaeng Bapak Mayor Inf. Abdullah Nur Wakhid. S.Ag mewakili Dandim, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng Bapak Dr. H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag, Ketua FKUB Kab. Bantaeng Dr. HM. Natsir, S.Pdi., MM, Kepala KESBANGPOL Kab. Bantaeng Faisal., S.STP., M.Si, dan Kasubag Tata Usaha Kantor Kemenag Bantaeng H. Muh. Ahmad Jailani. S.Ag.,MA sebagai moderator.

Dalam kegiatan tersebut juga dirangkaikan penyerahan Harmony Award kepada sejumlah tokoh yang diserahkan langsung Kabid Urais dan Binsyar mewakili Kakanwil Kemenag Sul Sel.

Harmony Award merupakan salah satu bentuk apresiasi Kanwil Kemenag Sulsel terhadap kinerja para stake holder selama ini dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama dan pencegahan konflik di Kab. Bantaeng. (mhd)