Kemenag Bantaeng Studi Banding Terkait PDF Di Ponpes As'adiyah Sengkang


Wajo, (Inmas Bantaeng) - Didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng Dr. H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag, Kepala Seksi PD Pontren Ibu Dra. Hj. St. Wahni, M.Pd bersama staf serta perwakilan Pimpinan Pondok Pesantren Kab. Bantaeng melakukan kunjungan silaturahim ke Kementerian Agama Kab. Wajo dalam rangka studi banding ke salah satu Pondok Pesantren yakni Pondok Pesantren Pusat As'adiyah Sengkang, Kab. Wajo.

Kunjungan studi banding Kepala Seksi PD Pontren Kantor Kemenag Bantaeng bersama rombongan ini terkait Pendidikan Diniyah Formal (PDF) yang telah lebih dulu dikembangkan di pesantren Pusat As'adiyah Sengkang Wajo ini.

Format pendidikan diniyah ini telah diatur dalam UU RI No. 20 Tahun 2003, PP RI No. 55 Tahun 2007, PMA RI No. 13 Tahun 2014, PMA RI No. 18 Tahun 2014, dan PMA RI No. 71 Tahun 2015. Dari berbagai aturan yang ada pendidikan di Indonesia terbagi menjadi tiga; sekolah sebagai pendidikan umum, madrasah sebagai pendidikan umum bercirikan Islam, dan pendidikan diniyah formal.

Pendidikan diniyah formal ini pada hakekatnya adalah pesantren yang selama ini mengembangkan pendidikan diniyah kemudian itu diformalkan. Dalam artian, bahwa kebebasan masing-masing pontren itu tetap menjadi hak-nya masing-masing pontren.

Pendidikan Diniyah Formal ini pertama kali di launching oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin pada 25 Mei 2015 yang lalu yang ditandai dengan penyerahan Piagam Pendidikan Diniyah Formal untuk 14 pesantren dan Surat Keputusan bagi 31 Satuan Pendidikan Muadalah.

Untuk PDF ini, Pemerintah akan menyiapkan kurikulum, pola pengajaran, menyiapkan sejumlah mata pelajaran yang 70 persen agama, 30 persen umum.

Adapun Tujuan didirikannya Pendidikan Diniyah Formal (PDF) adalah untuk memberikan bekal ilmu pengetahuan keagamaan yang luas dan memadai (Tafaqquh Fiddin) bagi para santri agar menjadi mutafaqqih fiddin sesuai dengan Visi dan Misi serta tujuan didirikannya Pondok Pesantren serta untuk mencetak lulusan yang berilmu, beriman dan bertaqwa, memberikan wawasan pengetahuan umum kepada santri agar mereka eksis dan mampu merespon berbagai persoalan ditengah-tengah masyrakat

Hal ini didasari kenyataan bahwa Diniyah selama ini lulusannya sulit melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, sehingga diharapkan dengan adanya program diniyah formal ini yang disamakan keberadaannya dengan madrasah-madrasah lain, lulusannya bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Bedanya pendidikan diniyah formal dengan madrasah, kalau madrasah formalnya ada di madrasah, sementara pendidikan diniyah formal, proses belajarnya tetap dilakukan di pontren. Ini tentunya merupakan salah satu wujud tanggung jawab pemerintah terhadap keberadaan dunia pondok pesantren.

Secara khusus Pendidikan Diniyah Formal mempersiapkan para ulama yang ahli ilmu agama Islam. Namun keberadaan pendidikan diniyah belum diakui sepenuhnya oleh pemerintah. Yang semestinya diposisikan sama dengan sekolah dan madrasah.

Keberadaan Diniyah Formal menjadi kebutuhan dalam rangka mempersiapkan para ulama. Selama ini ulama dipersiapkan di dalam pesantren tanpa campur tangan dari pemerintah. Namun perlu diperhatikan seiring dengan perkembangan zaman tidak menutup kemungkinan pendidikan diniyah akan ditinggalkan masyarakat karena semakin tidak menarik dan tidak lagi menjanjikan.

Di sinilah peran pemerintah berkewajiban menjaga pendidikan diniyah agar tetap lestari. Dengan keberadaan pendidikan Diniyah Formal, Pesantren semakin kuat dan sungguh-sungguh dalam mempersiapkan calan ulama.

Kunjungan rombongan Kementerian Agama Kab. Bantaeng di Pondok Pesantren As'adiyah Sengkang ini adalah dalam rangka studi tentang bagaimana menerapkan pendidikan diniyah formal (pdf) di Kab. Bantaeng.

Setidaknya ada 3 point penting yang harus dipelajari dalam mewujudkan Pdf yang berkualias yakni: managemen lembaga, managen pembelajaran dan sumberdaya manusia.

Managemen lembaga terdiri dari: standar pengelolaan pendidikan diniyah, kerjasama yang kuat antara ulama/kyai dan pengurus yayasan, memperkuat dukungan masyarakat sekitar, memperkuat animo santri/siswa, melengkapi sarana dan alat-alat pendidikan. Managemen pembelajaran mencakup; tujuan/ target/outcomes, materi pelajaran/bahan ajar/kurikulum, penentuan metode/strategi pembelajaran, assasmen/evaluasi/penilaian, penyiapkan media pembelajaran, dan penciptaan lingkungan pembelajaran yang kondusif.
Sumber daya manusia (ustadz/ustadzah) menjadi komponen penting dalam pembelajaran di lembaga pendidikan diniyah.

Rombongan Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng ini mendapat sambutan yang sangat hangat dan positif dari segenap pembina dan seluruh santri Ponpes As'adiyah Sengkang, Wajo ini, untuk itu Kakan Kemenag Dr. H. Muhammad Yunus atas nama rombongan menyampaikan ucapan terima kasih. (mhd).

Suasana penyambutan dapat kita saksikan bersama dalam tautan INI.