Tim yang dipimpin langsumg oleh penyelenggara syariah Bapak Abd. Halim Ya'kub, S.Ag ini beranggotakan Penyuluh dan penghulu fungsional KUA Kec. Bantaeng Sopyan Yasri, S.Ag, M.Sos.I, dan H. Syarif Hidayat Hasibu, Lc, MA
"Setelah diukur ternyata didapati selisih 11° (281°) dari arah barat dari arah sebenarnya (292°) yang kemudian diserahkan kepada pengurus untuk dimusyawarakan". Ungkap ust. Sopyan kepada Humas Kemenag Bantaeng.
"Masyarakat pun merasa senang dengan kehadiran tim pengukur arah kiblat karena mereka akhirnya memahami tata cara pengukuran arah kiblat dan kedudukan menghadap kiblat saat sholat". Tambahnya