Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Memasuki Musim Haji Tahun 1440 H / 2019 M, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah melakukan pemanggilan kepada segenap calon jemaah haji Kab. Bantaeng sejak bulan Januari 2019 yang lalu guna melakukan verifikasi berkas bertempat di ruang Seksi PHU Kantor Kemenag Kab. Bantaeng
Adapun Calon Jemaah Haji Kab. Bantaeng yang mendapat undangan dimaksud adalah mereka yang telah dinyatakan akan berangkat pada musim haji tahun 1440 H / 2019 M ini berdasarkan Kuota dan daftar tunggu musim haji tahun 1440 H / 2019 M pada Seksi PHU Kemenag Bantaeng. Demikian disampaikan Kepala Seksi PHU Bapak H. Muhammad Tahir, S.Ag, MM kepada Humas Kemenag Bantaeng diruangannya pagi ini.
"Saat ini, kami masih melayani para jemaah yang berkasnya belum lengkap atau datanya tidak sinkron untuk diperbaiki" Tutur H. Muh. Tahir.
Lebih lanjut Kepala Seksi PHU menyebutkan bahwa Jemaah Haji Kab. Bantaeng yang akan berangkat pada musim haji tahun 1440 H / 2019 M ini adalah pendaftar haji tahun 2009 mulai bulan Agustus sampai dengan pendaftar tanggal 2 Desember 2009, dengan kuota sebanyak 185 Jemaah. Jelasnya.
Dan untuk Jumlah pendaftar Haji Kabupaten Bantaeng sampai dengan saat ini, Kasi PHU menyebut angka mencapai 7.300 pendaftar dengan masa tunggu hingga 40 tahun. (Spr/mhd)