Selain dari itu salah satu unsur yang juga tak kalah pentingnya adalah para pemasok atau pensupply Qari dan Qari'ah pada kecamatan masing-masing.
Yang kami maksud disini adalah lembaga-lembaga formal maupun non formal pencetak Qari-Qari'ah serta Hafidz-Hafidzah yang saat ini terbilang masih cukup minim di Kab. Bantaeng.
Di Kecamatan Pa'jukukang misalnya terdapat beberapa lembaga yang secara rutin aktif melakukan pembinaan, sebutlah salah satunya adalah Rumah Tahfidz Muhajirin yang beralamat di Tanetea, Desa Nipa-Nipa Kec. Pa'jukukang Bantaeng.
Tak banyak yang tahu, Rumah tahfidz binaan ust Muhajirin, S.Pd.I yang berdiri sejak tahun 2013 ini saat ini telah memiliki santri sebanyak 115 orang, meski hingga sekarang masih memanfaatkan kolong rumah sang pembina sebagai serana belajar.
Menurut ustadz Muhajir yang juga merupakan Penyuluh Non PNS KUA Kec. Pa'jukukang ini, sebanyak 8 orang santrinya ikut berpartisipasi pada event STQH VII tingkat Kab. Bantaeng Tahun 2019 ini,
"Ada 8 0rang santri kami yang ikut berpartisipasi pada 2 kecamatan, masing-masing Kecamatan Pa'jukukang dan Kec. Tompobulu". Tuturnya kepada Humas Kemenag Bantaeng. (Kamis, 28/2/19).
"2 orang diantaranya Alhamdulillah berhasil lolos ke tingkat provinsi yakni di cabang Tahfidz 1 juz putri yang mewakili Kec. Tompobulu dan di cabang 5 juz putri yang mewakili Kecamatan Pa'jukukang.". Tambahnya.
"Sementara yang lainnya, ada 1 orang juara 2 cabang tahfidz 10 juz putri mewakili Kec. Pa'jukukang, 1 orang Juara 2 cabang 20 juz putri mewakili Kec. Pa'jukukang, kemudian juara 3 cabang 5 juz putri mewakili Kec. Tompobulu, dan juara 2 pada cabang hafal 100 hadits putri mewakili Kec. Pa'jukukang.". Tambahnya lagi.
"Sebenarnya kami juga masih punya banyak santri yang siap berlaga pada cabang tilawah, 1 juz dan 5 juz putra, namun kebetulan pesertanya sudah full terisi semua". Ungkapnya.
"Mudah-mudahan MTQ tahun depan, santri-santriwati kami bisa lebih banyak lagi yang bisa berpartisipasi". Harapnya.
"Ada 8 0rang santri kami yang ikut berpartisipasi pada 2 kecamatan, masing-masing Kecamatan Pa'jukukang dan Kec. Tompobulu". Tuturnya kepada Humas Kemenag Bantaeng. (Kamis, 28/2/19).
"2 orang diantaranya Alhamdulillah berhasil lolos ke tingkat provinsi yakni di cabang Tahfidz 1 juz putri yang mewakili Kec. Tompobulu dan di cabang 5 juz putri yang mewakili Kecamatan Pa'jukukang.". Tambahnya.
"Sementara yang lainnya, ada 1 orang juara 2 cabang tahfidz 10 juz putri mewakili Kec. Pa'jukukang, 1 orang Juara 2 cabang 20 juz putri mewakili Kec. Pa'jukukang, kemudian juara 3 cabang 5 juz putri mewakili Kec. Tompobulu, dan juara 2 pada cabang hafal 100 hadits putri mewakili Kec. Pa'jukukang.". Tambahnya lagi.
"Sebenarnya kami juga masih punya banyak santri yang siap berlaga pada cabang tilawah, 1 juz dan 5 juz putra, namun kebetulan pesertanya sudah full terisi semua". Ungkapnya.
"Mudah-mudahan MTQ tahun depan, santri-santriwati kami bisa lebih banyak lagi yang bisa berpartisipasi". Harapnya.
Adapun para santri Rumah Tahfidz Muhajirin yang berhasil meraih juara pada STQH VII Tingkat Kab. Bantaeng Tahun 2019 ini antara lain
- Alisya, putri dari bapak Yumri, juara 1 cabang Tahfidz golongan 1 juz putri.
- Rahmawati putri dari Nursim, Juara 1 5 juz putri,
- Nurul Hasanah putti dari bapak Modding, Juara 2 10 juz putri,
- Ramlah, putri dari Modding Raba, juara 2 20 juz putri,
- Waniar, putri dari bapak Nurdin, juara 3 cabang Tahfidz golongan 5 juz putri, dan
- Juwita putri, putri dari H. Co'le, juara 2 hafal 100 hadits,
"Semoga mereka senantiasa diberi kesehatan dan umur yang panjang serta tetap istiqamah sebagai pejuang-pejuang Al-Qur'an.". Harapnya.
"Selamat buat kalian para pejuang-pejuang Al-Qur'an semoga bernilai ibadah dan jadi inspirasi buat generasi selanjutnya". Demikian harapan Muhajir Liwang Sule.
Sebagai informasi bahwa bapak Kepala Kantor Kemenag Bantaeng Dr. H. Muhammad Yunus juga menitipkan putranya di rumah tahfidz ini.
Semoga kedepan para santri-santriwati penghafal Qur'an ini juga bisa mendapat perhatian dari pemerintah Kabupaten atau Pemerintah setempat agar nantinya juga dapat menempati sarana yang lebih layak. (mhd)