Pelunasan Tahap pertama ini terhitung mulai tanggal 19 Maret 2019 hingga 15 April 2019 (15 hari kerja), sedang tahap kedua akan dimulai pada tanggal 30 April - 10 Mei 2019. Khusus untuk wilayah Indonesia Tengah, termasuk Kabupaten Bantaeng, pelunasan dimulai pukul 09.00 Wita -16.00.Wita.
Sesuai himbauan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, H Anwar Abubakar diharap kepada calon jamaah haji untuk segera melakukan pelunasan di bank penerima setoran (BPS) BPIH masing-masing dengan membawa Bukti pembayaran setoran awal BPIH lembar pertama (putih, red).
Disampaikan pula, bahwa mulai tahun ini pelunasan BPIH bisa dilalukan non teller yakni via ATM, Internet Banking, M-Banking. Bank non teller antara lain adalah Bank Syariah Mandiri (BSM), BRI Syariah, BNI Syariah, Bank Muamalat Indonesia, Bank Mega Syariah
Adapun total pelunasan BPIH khusus Embarkasi Makassar musim haji tahun 1440 H/ 2019 M ini adalah sebesar Rp39.207.741. sementara tahun lalu adalah sebesar Rp39.507.741 atau mengalami penurunan sebesar Rp300. ribu.
Menurut keterangan staf Seksi Haji Kantor Kemenag Bantaeng Irwanto B, SE, kepada Humas Kemenag Bantaeng, jumlah CJH yang telah melakukan pelunasan BPIH hingga hari ke 3 ini adalah sebanyak 105 orang atau sebesar 60% dari total 185 CJH, sehingga tersisa 80 CJH lagi dengan perincian jemaah BRI sebanyak 46 orang dan jemaah BNI sebanyak 34 orang.
Adapun Jemaah termuda pada musim haji tahun 1440 H / 2019 M ini menurut keterangan Irwanto tidak seperti pada 2 tahun yang lalu dimana usia CJH termuda masih berumur belasan tahun, namun tahun ini usia CJH termuda mencapai 30-an tahun, hal ini disebabkan masa tunggu yang semakin panjang dari tahun ke tahun sejak mendaftar.
Selama tahapan pelunasan BPIH ini lanjut Iwan, para calon jemaah ini tengah mengikuti kegiatan pendampingan oleh para penyuluh agama di kecamatan masing-masing. (mhd)
Daftar Calon Jemaah Haji Kab. Bantaeng yang berhak melunasi BPIH musim Haji tahu 1440 H / 2019 M adalah sebagai BERIKUT