Pertemuan dihadiri Kakan Kemenag Dr. H. Muhammad Yunus, S.Ag, M.Ag didampingi Kasubag Tata Usaha H. Muh Ahmad Jailani, S.Ag, MA, bertempat di aula Kantor Kemenag Bantaeng. (Jum'at, 8/3/19).
Dalam arahannya, Kakan Kemenag menegaskan agar semua guru yang masuk K2 ini benar-benar telah Mengabdi di madrasah terhitung sejak tahun 2005 hingga sekarang.
Selanjutnya Kakan Kemenag berharap agar para tenaga honorer K2 yang telah sukses melakukan registrasi pada website BKN ini dapat mengikuti Petunjuk Teknis yang telah ditetapkan dan dapat menyelesaikan kelengkapan-kelengkapan berkas yang dibutuhkan secepatnya.
Sementara itu menurut Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Bantaeng, H. Muh. Ahmad Jailani, S.Ag, MA, Seleksi Administrasi dilaksanakan mulai hari ini (8/3) sampai dengan 28/3/2019 berdasarkan Surat Setjen Kemenag RI tentang Pelaksanaan Seleksi Administrasi P3K khusus untuk tenaga guru dan dosen dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:
- Print Out Bukti Pendaftaran/ kartu akun SSP3K
- Foto Copy KTP/ Surat Keterangan/KTP Sementara yang masih berlaku
- Foto Copy Ijazah terakhir DNA transkrip nilai yang telah dilegalisir
- Tanda Bukti Nomor Ujian Honorer K2
- Surat Pernyataan Bermaterai (Rp.6.000) Siap Ditempatkan di seluruh unit kerja Kementerian Agama.
Sedang untuk tenaga administrasi lainnya menurut Kasubag TU akan ditentukan kemudian.