Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Mengisi jadwal briefing atau Coffee morning yang biasa dilaksanakan setiap Senin usai apel pagi, Kepala Kantor Kemenag Bantaeng Dr. H. Muhammad Yunus, M.Ag mengumpulkan seluruh unsur Pokjawas baik pengawas madrasah maupun pengawas PAI bertempat di ruang pertemuan Kepala Kantor Kemenag Bantaeng. (Senin, 17 April 2019).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Drs. H. A. Muh. Baedawi, MM dan Kepala Seksi PAI H. Muhammad Arfah, S.Ag.
Pertemuan Pokjawas Madrasah/PAI Kantor Kemenag Bantaeng ini adalah yang pertama kali sejak dilantiknya 3 personil baru untuk Pengawas Madrasah bersamaan dengan pelantikan 8 Kepala KUA Kecamatan oleh Kakan Kemenag Bantaeng beberapa waktu yang lalu.
Banyak hal penting yang disampaikan Kakan Kemenag dalam pertemuan tersebut, hingga tak terasa pertemuan memakan waktu yang cukup lama karena pembicaraan yang cukup alot.
Inti dari pertemuan tersebut adalah tentang pembagian wilayah tugas kepengawasan baik Pengawas Madrasah maupun Pengawas PAI dengan tetap mengacu kepada aplikasi Simpatika.
Untuk Pokjawas Madrasah saat ini dengan adanya tambahan 3 orang personil baru, menurut Kepala Seksi Penmad H. A. Muh. Baedawi, itu sudah cukup memenuhi Rasio jumlah lembaga pendidikan yang ada saat ini mulai tingkat MI hingga tingkat MA, tinggal bagaimana mengatur pembagian wilayah tugasnya dengan tetap mengacu kepada aplikasi Simpatika sehingga tidak ada yang dirugikan.
Sementara untuk Pokjawas PAI, menurut Kepala Seksi PAI H. Muhammad Arfah, rasio pengawas dengan jumlah sekolah yang tersebar di seluruh wilayah Kab. Bantaeng mulai tingkat TK hingga SMA/SMK belumlah ideal, meskipun sesungguhnya menurut Kakan Kemenag tugas Pengawas PAI pada sekolah itu sedikit lebih ringan dibanding dengan tugas seorang pengawas madrasah, karena pengawas PAI pada Sekolah hanya mengawasi 1 orang guru yakni Guru PAI, sedang seorang pengawas Madrasah mengawasi semua guru dalam suatu madrasah. (mhd).