Disaksikan oleh Sekda Bantaeng mewakili Bupati serta segenap tamu dan undangan lainnya, ruang PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kantor Kemenag Kab. Bantaeng diresmikan Senin siang (17/6/19) oleh Kakanwil Kemenag Sulsel H. Anwar Abubakar yang ditandai dengan pengguntingan pita dan peninjauan ruang PTSP didampingi Sekda Abd. Wahab dan Kakan Kemenag H. Muhammad Yunus beserta para tamu dan undangan lainnya.
PTSP Merupakan Amanat Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin demi mempermudah Akses Publik Terhadap Layanan yang ada di Kementerian Agama.
PTSP disiapkan sebagai ruang publik yang akan mengurus beragam urusan dan Informasi seputar layanan Kementerian Agama.
Pemberian Layanan didasarkan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) serta Pengelolaannya mengacu pada Standar mutu pelayanan lrima.
PTSP Merupakan Upaya Transformasi Pelayanan Publik Guna Mewujudkan Kementerian Agama Sebagai Instansi Yang Bersih Melayani. Hal Ini Sejalan Dengan Arahan Presiden Terkait Reformasi Birokrasi Melalui Program Satgas Saber Pungli.
Disamping Itu, PTSP Juga Menjadi Bagian Wujud Komitmen Kementerian Agama untuk lebih dekat melayani Umat. Dengan inovasi pelayanan yang terpusat diharapkan akan mempermudah publik dalam mendapat layanan Kementerian Agama.
Ingin menyaksikan kemeriahan prosesi peresmian PTSP Kantor Kemenag Bantaeng, berikut REKAMANNYA