Jabatan Fungsional Perencana Kantor Kemenag Bantaeng Dilantik Di Jakarta

Bantaeng (Inmas Bantaeng) - Digelar di Kantor Kementerian Agama RI Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4, Jakarta Pusat, Selasa (18/06), sebanyak 42 ASN Kementerian Agama se Indonesia dilantik oleh Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan dengan Jabatan Fungsional Perencana (JFP) di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2019.

Pelantikan, penandatanganan berita acara dan pengambilan sumpah jabatan Perencana Madya, Muda, dan Pertama ini berdasarkan KMA Nomor B. Ii/3/17182 s.d 18521 tahun 2019.

1 diantara ke 42 ASN yang dilantik tersebut adalah ASN Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng atas nama Jamaluddin, SE, pelaksanan pada Subbag TU Kemenag Bantaeng yang nantinya akan mengemban tugas sebagai Perencana pada Kantor Kemenag Bantaeng.

Turut menjadi saksi saat penandatanganan berita acara, Kepala Biro Kepegawaian Saefuddin dan Kepala Biro Perencanaan Kemenag Ali Rokhmad.

Sekjen M Nur Kholis Setiawan mengatakan dalam sambutannya bahwa pengukuhan adalah awal dari sebuah pengabdian dan tugas yang akan diemban sekaligus komitemen awal untuk bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya sebagai bagian dari keluarga besar Kementerian Agama.

Apa yang dilakukan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenag, menurut Sekjen, adalah mengembangkan pola Top Down dan Botton Up. Itu merupakan sinergi yang tepat dan mesti dilakukan. Karena yang mengetahui kebutuhan dan situasi riil adalah teman-teman yang ada di daerah.

Sekjen M Nur Kholis Setiawan menambahkan bahwa pekerjaan merencanakan tidaklah sesederhana yang dilihat, sebab Kementerian Agama dengan satuan kerja tidak kurang dari 4590 dan jumlah DIPA 6800, tentu tingkat kompleksitas dan tantangannya berbeda dengan kementerian/lembaga lainnya.

"Keberadaan para fungsional perencana di masing-masing satuan kerja menjadi sangat penting untuk mampu mewujudkan sinergitas sekaligus mampu merencakan program dan kegiatan yang langsung berdampak terhadap masyarakat yang kita layani," kata Sekjen.



Akhirnya Sekjen H. Nuhkholis menyampaikan Selamat memangku jabatan kepada para JFT yang dilantik dan kepadanya akan diberikan tunjangan jabatan sesuai Peraturan Presiden Nomor 44 tahun 2007. Beliau menegaskan bahwa saat ini Kedepan negara ini makin melihat pada jabatan jabatan fungsional, karena jabatan ini jelas sesuai dengan keahlian dan kompetensi yang akan berdampak sangat signifikat pada pembangunan kedepan. (mhd).