DPD AGPAII Bantaeng Resmi Terbentuk


Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPD AGPAII) Kabupaten Bantaeng akhirnya resmi terbentuk setelah para pengurus untuk periode 2019-2024 resmi dilantik Ahad (17/11/19)

Pelantikan ditandai dengan penanda tanganan Berita Acara Pelantikan yang berlangsung di Gedung Balai Kartini Bantaeng di Jalan Kartini, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng.

Hadir menyaksikan acara pelantikan Dewan Pengurus Daerah yang pertama tingkat Kab. Bantaeng ini, Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin sekaligus membuka Rapat Kerja Pertama DPD AGPAII Kab. Bantaeng.

Dalam smabutannya Wabup menyampaikan bahwa kehadiran AGPAII jangan dijadikan organisasi tandingan ataupun justru berseberangan dengan organisasi profesi yang sudah ada seperti PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), KKG (Kelompok Kerja Guru) dan KKG-PAI.

"Saya berharap kehadiran AGPAII di Bantaeng itu dapat lebih meningkatkan  ukhuwah dam silaturahim antara satu sama lain. Saling memperkokoh, bukan mengurangi segmen pasarnya PGRI" ucapnya.

Dirinya juga berharap agar DPD AGPAII Bantaeng dapat membangun komunikasi, koordinasi dan sinergitas bersama Pemerintah Kabupaten (Pemka) Bantaeng. Termasuk bersinergi secara berkesinambungan dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lingkup Pemkab Bantaeng serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng dan seluruh instansi vertikal yang ada.

Lebih lanjut Wabup berharap dengan kehadiran AGPAII di Kab. Bantaeng ini dapat menjalin sinergi dengan organisasi profesi lainnya sehingga semakin mempermudah perjuangan yang digaungkan baik anggotanya maupun jajaran Guru dan Tenaga Pendidik menuju kesejahteraan yang adil dan merata.

Kegiatan yang mengusung tema "Akselerasi Profesionalisme GPAI yang Berkarakter dan Transformatif" itu turut dihadiri Ketua DPW AGPAII SulSel, Muhammad Ihsan, Kepala Bidang PAIS Kanwil Kemenag SulSel, H Muhammad Rasbi, Kepala Kantor Kemenag Bantaeng, H Muhammad Yunus, unsur Forkopimda Bantaeng, Kadis Dikbud Bantaeng, M Basri, jajaran PGRI, Pengawas dan Guru PAI se-Kabupaten Bantaeng.

Ketua DPD AGPAII Bantaeng, Mappasabbi mengatakan bahwa AGPAII yang lahir sejak 10 tahun di Indonesia memang baru nampak keberadaannya di Bantaeng, namun dirinya berkeyakinan dapat menampakkan eksistensinya dalam rangka membangun Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas khususnya pendidikan agama Islam.

"AGPAII ini menjadi suplemen untuk membangun sinergitas dalam rangka membangun SDM berkualitas di Bantaeng", ujarnya.

"Guru PAI tidak hanya dituntut memgemban amanah dan tanggung jawab terhadap pembinaan karakter di sekokah. Namun diharapkan juga bisa bersinergi dengan kemajuan teknologi saat ini". Tambahnya

Karenanya menurut Guru PAI pada SMP Negeri 1 Bissappu ini, guru Pendidikan Agama Islam juga dituntut untuk dapat menguasai teknologi.

"Jangan lagi ada asumsi jika GPAI (Guru Pendidikan Agama Islam) itu gagap teknologi alias gaptek". Tutupnya.