Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Selama sepekan, atau tepatnya 4 hari kerja, giat Kultum Ba'da Dhuhur Di Mushalla Al Ikhlas Kantor Kemenag Bantaeng akan diisi oleh Penyuluh Non PNS Kantor Kemenag Bantaeng yang didalamnya terdapat sejumlah fublic figur yang sangat familiar di tengah-tengah masyarakat, diantaranya ada pimpinan Organisasi Keagamaan, pimpinan Lembaga Pendidikan Keagamaan serta da'i-da'i muda kondang lainnya hasil rekrutmen Penyuluh Non PNS tahun 2016 yang lalu.
Hal ini sesuai himbauan Kasubag TU kepada para penyuluh, mengingat selama sepekan kedepan (25-30/11/19) sebanyak 40 Penyuluh Non PNS lingkup Kantor Kemenag Bantaeng akan mengikuti Diklat Teknis Substantif Penyuluh Non PNS Di Wilayah Kerja (DDWK) Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng yang dilaksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Makassar bertempat di Aula Kantor Kemenag Bantaeng.
Kesempatan pertama pada giat Kultum Ba'da Dhuhur di Mushalla Al Ikhlas Kemenag Bantaeng kemarin (Selasa, 25/11/19) diisi oleh Al Mukarrom KH. Abd. Kholiq, S.Pd.i penyuluh Non PNS yang juga merupakan pimpinan salah satu ormas/keagamaan di Kab. Bantaeng.
DDWK ini sendiri dilaksanakan BDK Makassar dalam rangka menyiapkan Penyuluh Agama Non PNS yang memiliki Pengetahuan keterampilan, kecakapan, kepribadian dan sikap mental yang mampu memberi kontribusi untuk mendukung prioritas revolusi mental dalam upaya meningkatkan daya rekat sosial dan membina kemajemukan serta dapat menjadi teladan bagi masyarakat sekitarnya.
Diklat dibuka secara resmi oleh Ka Subbag TU BDK Makassar Ibu Sukmah, S.PdI, MA mewakili Kepala Balai, didampingi oleh Ka Subbag TU Kantor Kemenag Bantaeng H. Muh. Ahmad Jailani, S.Ag, MA serta Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Bantaeng Drs. H. M. Ribi, MM.
Para penyuluh Non PNS yang telah mengabdi selama kurang lebih 3 tahun ini tentunya patut bersyukur karena
diakhir pengabdiannya sebagai Penyuluh Non PNS masa bakti 2017 - 2019 ini mendapatkan kesempatan mengikuti kegiatan DDWK ini.
Semoga ini dapat menjadi bekal ataupun menjadi nilai tambah bagi yang bersangkutan dalam menjalani tahapan penilaian atau evaluasi untuk rekrutmen Penyuluh Non PNS masa bhakti tahun 2020-2024 yang saat ini sedang berjalan.