Diklat Teknis Substantif Penyuluh Non PNS DDWK Kemenag Bantaeng Ditutup, Ini Harapan Ka TU BDK Makassar

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Setelah berlangsung selama kurang lebih sepekan (25-30 November 2019), Diklat Teknis Substantif Penyuluh Agama Non PNS Di Wilayah Kerja (DDWK) Kementerian Agama Kab. Bantaeng yang dilaksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Makassar ditutup Sabtu (30/11/19) pagi bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng.

Diklat ditutup oleh Kasubbag TU BDK Makassar Ibu Sukmah, S.Pd.I, MA didampingi Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Bantaeng Drs. H. M. Ribi, MM beserta segenap Panitia.

Kasi Bimas Islam mewakili Kepala Kantor Kemenag Bantaeng menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Balai Diklat Keagamaan Makassar yang telah memilih Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng sebagai tempat pelaksanaan DDWK.

Diklat yang digelar dalam rangka menyiapkan Penyuluh Agama Non PNS yang memiliki Pengetahuan keterampilan, kecakapan, kepribadian dan sikap mental dalam upaya meningkatkan daya rekat sosial dan membina kemajemukan serta dapat menjadi teladan bagi masyarakat sekitarnya ini diikuti sebanyak 40 orang peserta yang berasal dari Penyuluh Agama Non PNS lingkup Kantor Kemenag Bantaeng.

Ke 40 Penyuluh dari total 69 Penyuluh Non PNS lingkup Kantor Kemenag Bantaeng ini merupakan rekrutmen tahun 2016 yang lalu yang pada 31 Desember 2019 ini akan berakhir masa baktinya.



Selama sepekan para penyuluh ini mendapatkan pendidikan dan pelatihan dari Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Makassar dengan metode Ceramah dan Tanya Jawab, Diskusi, Praktek serta Simulasi.



Bagi peserta yang dinyatakan Lulus berhak mendapat Sertifikat KOMPETENSI yang ditandatangani oleh kepala Balai Diklat Keagamaan Makassar.

Saat ini, di penghujung pengabdian ke-69 penyuluh Non PNS lungkup Kantor Kemenag Bantaeng yang tersebar di 8 Kecamatan ini sedang menjalani tahap evaluasi untuk rekrutmen Penyuluh Non PNS masa bakti tahun 2020-2024 yang akan datang.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah usai penutupan DDWK yang diakhiri dengan kunjungan ke tempat wisata, Ka Subbag TU BDK Makassar Ibu Sukmah, S.PdI, MA menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para peserta Diklat.



"Kami sangat mengapresiasi antusias peserta diklat penyuluh Non PNS di wilayah kerja kementerian Agama Kab. Bantaeng tahun 2019 ini walaupun mereka baru mendapatkan kesempatan mengikuti Diklat ini di akhir tahun dan di akhir pengabdian mereka yang dikontrak selama 3 tahun ini namun mereka tetap optimis dan bersemangat untuk mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran sampai penutupan bahkan mereka menyempatkan waktu utk berekreasi bersama di Erbol Bantaeng". Tutur ibu Kasubag.

"Pada kesempatan yang sama mereka telah meneguhkan semangat itu dengan membentuk forum silaturrahmi antar Penyuluh Agama Non PNS. Mudah-mudahan dapat menjadi pertimbangan bagi Kepala Kemenag untuk memperioritaskan teman-teman penyuluh yang telah mengikuti diklat untuk diangkat kembali pada seleksi berikutnya". Ujarnya.

"Saya ucapkan selamat kepada semua alumni diklat Penyuluh Agama Islam mudah-mudahan dapat menerapkan ilmu pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti diklat dan menjadi penyuluh yang kompeten dan profesional...selamat👍". Tutupnya.

Akhirnya atas nama seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada tim DDWK yang terdiri dari Ketua Panitia Ibu Kasubag TU Ibu Sukmah, S.PdI, MA, para narasumber atau Widyaiswara yang terdiri dari bapak Ahmad Husain, S.Ag, M.Ag, H. Asep Saefullah, S.Ag, M.Pd serta para Panitia yang terdiri dari Ibu Nurhidayah Putri, S.Sos, M.Adm.SDA dan Ibu Cahaya Pratiwi, SE. Teriring harapan semoga kedepan Diklat-diklat serupa kembali dapat dilaksanakan di Wilayah Kerja Kementerian Agama Kab. Bantaeng dengan menyasar unsur-unsur lainnya seperti Guru/Pengawas dan Staf Administrasi. (mhd)