Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Guru atau pembina Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Kab. Bantaeng patut bersyukur kehadirat Allah SWT, pasalnya, insentif guru Diniyah yang selama ini selalu dibayarkan oleh Pemkab Bantaeng melaui Dinas Pendidikan Kab. Bantaeng hampir saja dihapus untuk alokasi anggaran dalam APBD Tahun 2020.
Namun berkat kegigihan Kepala Seksi PD Pontren beserta jajaran serta komunikasi yang intens dengan pihak terkait, akhirnya insentif guru Diniyah yang menjadi satu-satunya pendapatan bagi guru di Diniyah Kab. Bantaeng positif akan tetap terbayarkan pada tahun anggaran 2020 mendatang.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng Dra. Hj. St. Wahni, M.Pd dihadapan para peserta apel pagi Kantor Kemenag Bantaneng (Senin, 16/12/19).
"Persoalannya adalah karena ketidak Tahuan pengelola mengenai apa itu Diniyah Takmiliyah, karena kebetulan yang di bagian anggaran itu non muslim, tetapi setelah diberi penjelasan, akhirnya beliau dapat mengerti, apalagi laporan guru-guru Diniyah selama ini hanya di tembuskan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saja, sedang pengelola anggaran tidak memdapat tembusan, sehingga tida mengerti tentang keberadaan guru Diniyah Takmiliyah". Ungkapnya.
Selain itu, kepada segenap jajaran Kantor Kemenag Bantaeng, Kasi PD Pontren mengajak untuk senantiasa meningkatkan kinerja dan inovasi-inovasi di bidang pelayanan dalam memasuki tahun 2020 mendatang.